Penelitian ini membahas mengenai proses penerapan kemas ulang informasi pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Republik Indonesia, dalam penelitian ini proses kemas ulang informasi ditinjau berdasarkan sembilan tahap model kemas ulang informasi yang diungkapkan oleh Satyanarayana, dalam buku “Information Products and Service”. Penelitian ini merupakan kualitatif studi kasus. Informasi didapatkan melalui observasi dan wawancara terbuka. Hasil dari penelitian ini adalah proses kemas ulang informasi pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI yang ditinjau berdasarkan model Satyanarayana sudah baik, namun terdapat beberapa temuan penerapan proses kemas ulang informasi yang belum optimal, yaitu pada tahap analisis pengguna, evaluasi dan feedback sehingga penulis menyarankan agar dibuat standar operasional prosedur yang dapat dijadikan panduan dan acuan dalam penerapan proses kemas ulang informasi. This research discusses the process of implementing information repackaging at Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI. In this study, the information repackaging process is examined based on the nine stages of the information repackaging model proposed by Satyanarayana in the book "Information Products and Service". The research follows a qualitative case study approach, and information is gathered through observation and open interviews. The findings of this research indicate that the information repackaging process at Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, based on Satyanarayana's model, is generally effective. However, there are some areas where the implementation of the information repackaging process is not optimal, particularly in the stages of user analysis, evaluation, and feedback. As a recommendation, the author suggests creating standard operating procedures that can serve as guidelines and references for improving the implementation of the information repackaging process. |