Pertanggungjawaban Notaris Sebagai Pejabat Umum yang Melakukan Tindak Pidana Penggelapan Surat Berharga (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 212/PID.B/2021/PN Bdg) = Accountability of a Notary as a Public Official Who Committed the Crime of Securities Embezzlement (Study of Decision of the Bandung District Court Number 212/PID.B/2021/PN Bdg)
Elsa Halida Saputri;
Surastini Fitriasih, supervisor; Gratianus Prikasetya Putra, examiner; Latumeten, Pieter A., examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)
|
Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya terkadang ada yang melakukan tindak pidana penggelapan dan menjadi terdakwa sebagaimana kasus yang terjadi di Bandung ketika seorang Notaris menggelapkan uang titipan kliennya. Penelitian ini membahas mengenai penerapan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 374 KUHP yang digunakan majelis hakim dalam putusan Nomor 212/Pid.B/2021/PN Bdg dan tanggung jawab notaris yang melakukan tindak pidana penggelapan. Bentuk penelitian yang digunakan adalah doktrinal dengan tipologi penelitian deskriptif analitis yang menggunakan data hasil studi dokumen. Metode yang digunakan dalam menganalisis data berupa metode kualitatif. Simpulan dari penelitian ini adalah hakim tidak mempertimbangkan kedudukan Notaris sebagai pejabat umum, sehingga sanksi yang diberikan sama dengan tuntutan dari jaksa, yaitu berdasarkan Pasal 374 KUHP. Padahal sesungguhnya Pasal 415 KUHP yang sudah ditarik dan dirumuskan ulang oleh Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi (UU Tipikor) lebih tepat untuk digunakan, karena merupakan ketentuan khusus bagi Notaris sebagai pejabat umum. Selain pertanggungjawaban secara pidana, Notaris juga dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata berdasarkan perbuatan melawan hukum yang dilakukannya. Klien yang dirugikan dapat mengajukan gugatan ganti rugi baik secara material maupun imateril kepada Notaris. Pertanggungjawaban secara administrasi pun dapat dibebankan kepada Notaris berupa sanksi pemberhentian secara tidak hormat. Notary, in carrying out their duties, sometimes commit embezzlement crimes and become defendants, as was the case in Bandung when a notary embezzled money entrusted by his client. This research discusses the application of Article 372 of the Criminal Code (KUHP) and Article 374 of the Criminal Code which was used by the panel of judges in decision Number 212/Pid.B/2021/PN Bdg and the responsibility of a notary who committed the crime of embezzlement. The form of research used is doctrinal with an analytical descriptive research typology that uses data from document studies. The method used in analyzing the data is a qualitative method. The conclusion of this study is that the judge does not consider the notary's position as a public official, so the sanctions given are the same as the demands of the prosecutor, which is based on Article 374 of the Criminal Code. In fact, Article 415 of the Criminal Code which has been withdrawn and reformulated by Article 8 of Law Number 31 of 1999 jo. Law Number 20 of 2001 concerning Corruption Eradication (Tipikor Law) is more appropriate to use, because it is a special provision for Notaries as public officials. In addition to criminal liability, a Notary can also be held civilly liable based on unlawful acts he has committed. Clients who are harmed can file a claim for compensation both materially and immaterially to the Notary. Administrative accountability can also be imposed on a notary in the form of dishonorable dismissal. |
T-Elsa Halida Saputri.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | ix, 75 pages ; illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-pdf | 15-23-89366700 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920528617 |