Skripsi ini membahas tentang karya seni tato dan kedudukannya dalam hukum hak cipta dengan membandingkan pengaturan dan penegakan hukum hak cipta di Amerika Serikat dan Indonesia. Tato telah menjadi bentuk seni yang semakin populer dan diakui secara luas di berbagai budaya bermasyarakat di seluruh dunia. Tato merupakan sebuah karya seni, sebuah karya seni sudah sepatutnya dilindungi oleh hak cipta. Namun yang menjadi permasalahan, dalam menentukan kedudukan hak ciptanya, tidak semudah dalam halnya karya seni lainnya. Karya seni tato merupakan karya seni yang dalam perwujudannya terfiksasi dalam tubuh individu orang lain. Dengan demikian, tentunya hal ini dapat berpotensi melanggar hak-hak yang dimiliki oleh individu yang ditato. Meskipun di Indonesia belum ditemukan kasus hak cipta pada karya seni tato, di Amerika Serikat sendiri telah muncul banyak kasus hak cipta yang berkaitan dengan karya seni tato.Penelitian ini dilakukan untuk menelaah dan memahami bagaimana kedudukan hukum hak cipta pada karya seni tato dengan turut membandingkan pengaturan dan penegakan hukum yang dipraktikkan di Amerika Serikat dengan turut mengkaji potensi yang dapat muncul dari penegakan hak cipta atas karya seni tato dan memecahkannya dengan solusi yang relevan. Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan, yang mengkaji berbagai aspek hukum dari sumber kepustakaan. Amerika Serikat dipilih sebagai negara pembanding untuk menganalisis masalah yang dianggap penting. Metode kualitatif digunakan untuk mengumpulkan dan mengolah data secara alamiah, dengan analisis yuridis menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan penelitian, dapat disimpulkan bahwa pengaturan terkait penciptaan oleh lebih dari satu orang berbeda antara Indonesia dan Amerika Serikat. Pengecualian terjadi pada karya seni tato yang desainnya telah sepenuhnya dibuat oleh seniman tato dari awal atau pada flash tattoo. Dalam kasus ini, seniman tato menjadi satu-satunya pencipta karya tersebut. Solusi yang dapat dilakukan adalah dengan membuat perjanjian tertulis yang memungkinkan beberapa pelaksanaan hak moral, seperti penghapusan, modifikasi, distorsi, dan sebagainya. This thesis examines the art of tattoo and its position within copyright law by comparing the regulation and enforcement of copyright law in the United States of America and Indonesia. Tattoos have become an increasingly popular and widely recognized art form in various societal cultures around the world. A tattoo is considered a work of art, and as such, should be protected by copyright. However, determining the position of copyright for tattoos is not as simple as in the case of other art forms. Tattoos are works of art that are fixed on the bodies of individuals, which can potentially infringe upon the rights of the individuals who are tattooed. This research aims to examine and understand the legal status of copyright for tattoos by comparing the regulation and enforcement practices in the United States of America, while also exploring potential issues that may arise from the enforcement of copyright on tattoo artworks and proposing relevant solutions. This thesis utilizes a normative juridical research method with a comparative approach, analyzing various aspects of the law through literature sources. The United States of America was selected as a comparative country to analyze important issues. Qualitative methods are employed to collect and process data naturally, along with juridical analysis using primary and secondary legal materials. Based on the research conducted, it can be concluded that there are differences in the regulations concerning the creation of tattoos by more than one person between Indonesia and the United States. The position of copyright, as established by the U.S. Copyright Act, provides rights to individuals who are tattooed, thus creating fair legal certainty by considering the interests of both tattoo artists and the individuals being tattooed. However, there is one exception, namely in the case of tattoo art where the design has been entirely created by the tattoo artist from the beginning or with flash tattoos. In this scenario, the tattoo artist is the sole creator. However, a possible solution is to establish a written agreement that allows for some moral rights implementation, such as removal, modification, distortion, etc. |