Tesis ini mengangkat permasalahan mengenai penggunaan Bahasa Indonesia berkaitan dengan pembuatan perjanjian jual beli saham di Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 3415/K/Pdt/2021. Penggunaan bahasa Indonesia di dalam suatu perjanjian adalah wajib menurut rumusan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Melihat hal tersebut dalam tesis ini merumuskan dua masalah dalam penelitian, yaitu penggunaan bahasa Indonesia dalam perjanjian jual beli saham yang melibatkan pihak asing di Indonesia dan peran tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta jual beli saham yang melibatkan pihak asing berhubungan dengan analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 3415/K/Pdt/2021. Pada penelitian ini dalam menganalisis kasus menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dibantu dengan bahan data sekunder. Penelitian ini menyimpulkan dari perumusan masalah tersebut bahwa perjanjian yang diadakan di Indonesia dalam pelaksanaannya wajib menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan amanat yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dan tanggung jawab notaris dalam membuat akta berkaitan dengan kasus tersebut sudah menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai notaris sesuai dengan amanat undang-undang jabatan notaris. This thesis raises the issue regarding the use of Indonesian in connection with the making of share purchase agreements in Indonesia as stated in the Supreme Court Decision Number 3415/K/Pdt/2021, The use of Indonesian in an agreement is mandatory according to the formulation of Article 31 Law Number 24 2009 concerning Flags, Languages ââand National Emblems, and the National Anthem. Seeing this in this thesis formulates two problems in research, namely the use of Indonesian in share purchase agreements involving foreign parties in Indonesia and the role of notary responsibility in making deed of sale and purchase of shares involving foreign parties related to the analysis of Supreme Court Decision Number 3415 /K/Pdt/2021. In this study, in analyzing cases using normative juridical research methods and assisted with secondary data materials. This study concludes from the formulation of the problem that the implementation of agreements held in Indonesia must use the Indonesian language in accordance with the mandate set forth in Law Number 24 of 2009 concerning Flags, Languages ââand State Symbols, as well as the National Anthem and the responsibility of notaries in making the deed relating to the case has carried out its duties and authorities as a notary in accordance with the mandate of the notary office law. |