:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Pengaturan Perlindungan Investor Waran Terstruktur dalam Pasar Modal Indonesia (Studi Perbandingan dengan United Kingdom, Singapura, dan Hong Kong) = Structured Warrant Investor Protection Regulations in the Indonesian Capital Market (Comparative Study with the United Kingdom, Singapore and Hong Kong)

Muhammad Razakky Ramadhan; Wenny Setiawati, supervisor; Nadia Maulisa, examiner; Yetty Komalasari Dewi, examiner; Rosewitha Irawaty, examiner; Ahmad Madison, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)

 Abstrak

Waran Terstruktur merupakan salah satu produk derivatif saham yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjual atau membeli aset yang mendasari Waran Terstruktur pada harga dan waktu tertentu. Terdapat banyak keuntungan yang dapat diperoleh investor dengan menggunakan instrumen investasi Waran Terstruktur. Di lain sisi, Waran Terstruktur juga memiliki risiko-risiko besar yang dapat berpotensi merugikan investor. Dalam hal ini diperlukan pengaturan yang dapat memberikan perlindungan hukum bagi investor Waran Terstruktur. Di Indonesia, Waran Terstruktur merupakan instrumen investasi yang ketentuannya baru diserap dalam peraturan di Indonesia, hingga saat ini masih terdapat beberapa hal yang belum diatur secara komprehensif, salah satunya mengenai ketentuan khusus terkait perlindungan hukum bagi Investor Waran Terstruktur. Adapun dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.04/2021 tentang Waran Terstruktur hanya mengatur terkait ketentuan yang berkaitan dengan perdagangan Waran Terstruktur. Berdasarkan hal tersebut, dalam penelitian ini akan dibahas pokok permasalahan sebagai berikut: (1) Apakah peraturan terkait perdagangan Waran Terstruktur di Indonesia telah mengatur ketentuan mengenai perlindungan investor?; dan (2) bagaimana ketentuan perlindungan investor dalam perdagangan Waran Terstruktur diatur dalam peraturan di United Kingdom, Singapura dan Hong Kong serta hal-hal yang harus diperbaiki dalam peraturan terkait di Indonesia?. Pada dasarnya, konsep Waran Terstruktur yang diperdagangkan di Indonesia sekilas memiliki kemiripan dengan konsep Structured Warrant di berbagai negara di dunia, termasuk di United Kingdom, Singapura, dan Hong Kong walaupun terdapat beberapa perbedaan pula dalam beberapa aspek. Oleh karena itu, dalam penelitian ini akan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan komparatif untuk membandingkan ketentuan Waran Terstruktur di Indonesia dengan negara-negara yang telah menerapkannya. Hasil dari penelitian ini nantinya adalah untuk menyarankan pemerintah dan regulator pasar modal di Indonesia untuk melengkapi peraturan Waran Terstruktur yang sudah ada dengan ketentuan khusus yang mengatur perlindungan Investor Waran Terstruktur.

Waran Terstruktur is a stock derivative product that gives the holder the right to sell or buy the Waran Terstruktur Underlying Asset at a certain price and time. There are many advantages that investors can get by using Waran Terstruktur investment instruments. On the other hand, Waran Terstruktur also have big risks that can potentially harm investors. In this case, regulations are needed that can provide legal protection for Structured Warrant investors. In Indonesia, Waran Terstruktur are investment instruments whose provisions have only been absorbed into Indonesian regulations, until now there are still several matters that have not been comprehensively regulated, one of which is regarding special provisions related to legal protection for Structured Warrants Investors. As for the Financial Services Authority Regulation Number 8/POJK.04/2021 concerning Waran Terstruktur, it only regulates provisions relating to the trading of Waran Terstruktur in general. Based on this, in this thesis the following main issues will be discussed: (1) Do regulations related to Waran Terstruktur trading in Indonesia regulate provisions regarding investor protection?; and (2) how are the provisions for investor protection in Waran Terstruktur trading regulated in regulations in the United Kingdom, Singapore and Hong Kong as well as matters that must be corrected in related regulations in Indonesia? Basically, the concept of Waran Terstruktur traded in Indonesia at a glance has similarities with the concept of Structured Warrants in various countries in the world, including in the United Kingdom, Singapore and Hong Kong, although there are some differences in a number of aspects. Therefore, this study will use normative juridical research methods with a comparative approach to compare the provisions on Waran Terstruktur in Indonesia with those of countries that have implemented them. The results of this research will be to advise the government and capital market regulators in Indonesia to complement the existing Waran Terstruktur regulations with special provisions governing the protection of Waran Terstruktur Investors.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Muhammad Razakky Ramadhan.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xii, 88 pages : illustration
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-24-59951079 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920528897