Pertanggungjawaban dan Akibat Hukum Penerbitan Akta Hibah Kurandus terhadap Kurator oleh PPATS (Studi Putusan Mahkamah Agung Repubik Indonesia Nomor 604 K/Ag/2021) = Accountability and Legal Consequences of Grant Deed Issuance by Temporary Land Deed Officials between Curandus and Curator (Study Case on Decree Number: 604 K/Ag/2020 by Indonesia Supreme Court)
Aditya Ratna Adila;
Sonyendah Retnaningsih, supervisor; Alwesius, supervisor; Sri Laksmi Anindita, examiner; Enny Koeswarni, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)
|
Hibah adalah salah satu cara mengalihkan hak atas tanah. Dalam prakteknya di desa banyaknya orang yang memilih hibah sebagai cara pengalihan hak atas tanah karena dinilai lebih mudah dan hemat biaya. Terhadap desa atau kecamatan yang tidak memiliki seorang PPAT untuk membuat akta hibah, pemerintah dapat mengangkat camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS). Tak jarang PPATS melakukan kesalahan ataupun kelalaian dalam penerbitan akta hibah yang menyebabkan akta hibah cacat hukum. Akibatnya akta hibah menjadi bermasalah dan timbul gugatan pembatalan akta hibah. Adapun dalam putusan ini yang menjadi masalah adalah terdapat seorang kurandus yang menghibahkan hak atas tanahnya kepada kuratornya di hadapan seorang PPATS di Desa Talkandang Kabupaten Situbondo. Terlebih, hibah telah dilaksanakan dua kali dan saat ini ada pada pemegang hibah kedua. Salah satu ahli waris yang saat ini menjadi kurator baru menuntut pembatalan hibah. Hal yang menjadi pembahasan dari penelitian ini adalah terkait tindakan kelalaian dari PPATS dalam membuat akta hibah yang membiarkan seorang kurandus menghibahkan tanah kepada kuratornya dan perlindungannya terhadap pemegang hibah kedua beritikad baik. Pada akhirnya Putusan Pengadilan Agama Situbondo Nomor: 818/Pdt.G/2020/PA.Sit, yang dikuatkan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam putusannya nomor: 504/Pdt.G/2021/PTA.Sby dan putusan kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 640/K/Ag/2021 menyatakan hibah batal dan objek hibah harus dikembalikan tanpa adanya penggantian kepada pemegang hibah kedua. Penelitian ini menggunakan tipologi preskriptif yang akan mendeskripsikan masalah sekaligus mencari pemecahan masalah atas keabsahan atas akta, tanggung jawab dari PPATS serta mengkritisi pertimbangan hakim yang dirasa kurang memberi perlindungan hukum terhadap penerima hibah kedua. Grants is one way of transferring land rights. Practically in villages, many people choose grants as a way of transferring land rights because they are considered to be easier and more cost-effective. Around villages or sub-districts that do not have a Land Deed Maker Officer (LDMO) to make a grant deed, the government can appoint a camat as the Temporary Land Deed Making Officer (TLDMO). It is not uncommon for TLDMO to make mistakes or negligence in issuing a grant deed which causes the grant deed to be legally flawed. As a result, the grant deed became legally problematic and a lawsuit arose because of the cancellation of the grant deed. In this study case, there was a problem between a curandus who granted his land rights to his curator. The deed was made by TLDMO in Talkandang Village, Situbondo Regency. Moreover, the grant has been implemented twice and is currently in the holder of the secondary grant holder. One of the heirs who is currently the new curator is demanding the cancellation of the grant. The subject matter of this research is related to the act of negligence and a possibility of crime act by TLDMO in the making of a grant deed that allowed a curandus to grant a land to his curator and its protection for the secondary grant holder. At the end, the Situbondo Religious Court Decision Number: 818/Pdt.G/2020/PA.Sit, which was upheld by the Surabaya Religious Higher Court in its Decree Number: 504/Pdt.G/2021/PTA.Sby and the Supreme Court of the Republic of Indonesia's Decree Number: 640/K/Ag/2021 states that the grant is void and the object of the grant must be returned to the current curator and without any replacement to the secondary grant holder. This research uses a prescriptive typology that will describe the problem as well as to find a solution of the problem concerning the validity of the deed, the responsibility of the TLDMO and criticizing the opinion of judges who are deemed to lack legal protection for the secondary grant holder. |
T-Aditya Ratna Adila.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xi, 84 pages : illustration + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-pdf | 15-23-92886695 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920529016 |