:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Comparison on Prevention and Handling of Financial System Crisis Between Indonesia and United States of America = Perbandingan Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan antara Indonesia dengan Amerika Serikat

Muhammad Ammar Jihad; Aad Rusyad Nurdin, supervisor; Yunus Husein, supervisor; Nadia Maulisa, examiner; Rouli Anita Valentina, examiner; Irham Virdi, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)

 Abstrak

After the enactment of Law No. 4 of 2023 on Financial Sector Development and Strengthening (P2SK Law) there are several laws that have been amended one of them is UU No. 9 of 2016 regarding Prevention and Handling of Financial System Crisis. After the collapse of Silicon Valley Bank (SVB) in early 2023, the discussion on the prevention and handling of financial system crisis has become interesting. This thesis will discuss the comparison of the prevention and handling of financial system crisis between Indonesia and the United States. This research is conducted using doctrinal research method, namely processing and testing legal substance using legal doctrines in order to find and construct rules or principles. Furthermore, the data analysis process is carried out through a comparative study used on a particular topic, aspect, or legal institution in one legal system, which in this study is the United States. From this research, it can be concluded that there are several differences and similarities in regulations related to the prevention and resolution of financial system crises between Indonesia and the United States, due to the broader and more complex market, the US financial and banking system regulations are more advanced than Indonesia's. Suggestions from this study, Indonesia can learn a lot from the United States in dealing with failed bank problems and financial system stability.

Setelah disahkannya UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terdapat beberapa Undang-Undang yang telah diubah salah satunya adalah UU No. 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan. Pasca runtuhnya Silicon Valley Bank (SVB) pada awal tahun 2023, pembahasan mengenai pencegahan dan penanganan krisis system keuangan menjadi menari. Skripsi ini akan membahas perbandingan pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Penilitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian doktrinal, yaitu mengolah dan menguji substansi hukum dengan menggunakan doktrin-doktrin hukum untuk menemukan dan mengkonstruksikan aturan atau prinsip-prinsip hukum. Selanjutnya, proses analisis data dilakukan melalui studi perbandingan yang digunakan terhadap suatu topik, aspek, atau lembaga hukum tertentu dalam satu system hukum, yang dalam penelitian ini adalah Amerika Serikat. Dari Penelitian ini, disimpulkan bahwa terdapat beberapa perbedaan dan persamaan pengaturan terkait pencegahan dan penanganan krisis system keuangan antara Indonesia dan Amerika Serikat, dikarenakan pasar yang lebih luas dan kompleks, regulasi sistem keuangan dan perbankan Amerika Serikat lebih maju dibandingkan dengan Indonesia. Saran dari penelitian ini, Indonesia dapat belajar banyak dari Amerika Serikat dalam menangani masalah bank gagal dan stabilitas system keuangan.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Muhammad Ammar Jihad.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
Program Studi :
Bahasa : eng
Sumber Pengatalogan : LibUI eng rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xi, 96 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-24-84179561 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920529107