:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Implikasi Pelepasan Hak atas Rahasia Medis Pasien di Media Massa Ditinjau Berdasarkan Hukum Kesehatan (Analisis Putusan Nomor 130/Pdt.G/2016/PN.Tng) = The Implications of The Waiver of Patient's Right to Medical Confidentiality in Mass Media According to Health Law (Analysis Of Verdict No 130/Pdt.G/2016/PN.Tng)

Panggabean, Sarah Florentina; Wahyu Andrianto, supervisor; Afdol, examiner; Farida Prihatini, examiner; Myra Rosana Budi Setiawan, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)

 Abstrak

Perlindungan atas rahasia medis pasien merupakan salah satu hak pokok pasien dalam pelayanan medis yang wajib dipatuhi oleh setiap tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan. Hak atas rahasia medis merupakan bagian dari hak privasi pasien sebagai manusia yang tidak dapat dilanggar dan wajib dipenuhi. Dalam berlangsungnya pelayanan medis, pasien tidak selalu merasa puas dengan proses yang berlangsung. Saat pasien merasa ada haknya yang dilanggar, salah satu cara pasien meminta pertanggungjawaban tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan adalah dengan menuntut rumah sakit dan menyampaikan tuntutannya melalui media massa. Saat menyampaikan tuntutan, pasien turut pula ditanggapi oleh pihak lain di media massa sehingga dapat menyebabkan terbukanya rahasia medis pasien. Penelitian ini akan membahas implikasi hukum yang timbul saat situasi tersebut terjadi serta pengaruhnya terhadap tanggung jawab dokter dan fasilitas pelayanan kesehatan. Pembahasan dilakukan dengan menganalisis Putusan Nomor 130/Pdt.G/2016/Pn.Tng. Dengan mengacu kepada latar belakang tersebut, metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, yaitu penelitian yang menekankan pada penggunaan norma hukum secara tertulis serta didukung dengan hasil wawancara dengan narasumber. Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif dimana penulis akan mengumpulkan data kemudian memaparkan hasil yang diperoleh secara deskriptif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan bertanggung jawab dalam menjaga rahasia medis. Namun dalam beberapa pengecualian, dokter dan rumah sakit diperkenankan untuk membuka rahasia medis pasien. Salah satu bentuk pengecualian yang dimaksud adalah saat pasien telah mempublikasikan sengketa medis yang dialaminya di media massa. Respons yang ditunjukkan tenaga kesehatan dan/atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan mengungkapkan rahasia medis pasien dalam hal ini disebut hak jawab.

The protection of medical confidentiality of patients is one of the fundamental rights of patients in medical services that must be obeyed by every health care personnel and health care facilities. The right to medical confidentiality is part of the patient’s right to privacy as a human being that cannot be violated and must be fulfilled. In the course of medical services, patients are not always satisfied with the process. When patients feel that their rights have been violated, one of the ways for patients to hold health workers and health care facilities accountable is to sue the hospital and talks about their lawsuit through the mass media. While talking about the lawsuits, patients are also responded to by other parties in the mass media so that it can lead to the disclosure of the patient's medical secrecy. This research will discuss the legal implications that arise when the situation occurs as well as their impacts on the responsibilities of doctors and healthcare facilities. The discussion was conducted by analyzing the Decision No. 130/Pdt.G/2016/Pn.Tng. Referring to this background, the research method in this writing uses juridical-normative research methods, i.e. research that emphasizes the use of legal norms in writing and is supported by the results of interviews with informants. The type of research used is descriptive in which the authors will collect data and then describe the results obtained descriptively. The results obtained from this research are that healthcare workers and health care facilities are responsible for keeping medical secrecy. However, with some exceptions, doctors and hospitals are allowed to open patient medical secrecy. One of the form of exceptions is when the patient has published a medical dispute he has experienced in the mass media. The response shown by health care personnel and/or health care facilities by revealing the medical secrecy of the patient in this case is called the right to reply.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Panggabean, Sarah Florentina.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LIbUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 139 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-24-64195659 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920529269