:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Analisis Hukum terhadap Permohonan Kepailitan yang Diajukan Kepada Personal Guarantee = Legal Analysis on Bankruptcy Petition against Personal Guarantee

Nainggolan, Tarnama Kevin; Abdul Salam, supervisor; Akhmad Budi Cahyono, examiner; Endah Hartati, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)

 Abstrak

Personal Guarantee (Penjamin Pribadi) merupakan bentuk jaminan yang diberikan oleh individu (pihak ketiga) untuk menjamin kewajiban pembayaran utang Debitor utama kepada Kreditor. Namun, ketika Debitor utama tidak dapat lagi membayar utangnya tersebut, maka Personal Guarantee lah yang bertanggung jawab.
Berdasarkan Pasal 1832 KUHPerdata, penjamin dapat diklasifikasikan sebagai debitor dikarenakan penjamin telah melepaskan hak istimewanya dengan menyatakan ketersediaannya tanggung renteng dengan debitur utama untuk melunasi utangnya. Penjamin mempunyai tanggung jawab untuk melunasi utang debitur tanpa perlu menunggu debitur lalai atau berhenti melaksanakan kewajibannya.
Secara tidak langsung, penjamin telah mengambil peran sebagai debitor dan karenanya penjamin dapat diklasifikasikan sebagai debitor serta konsekuensinya adalah penjamin dapat dipailitkan dengan adanya putusan pengadilan. Namun, untuk dapat dipailitkan penjamin tersebut harus memenuhi syarat sebagaimana Pasal 2 ayat 1 UUK, penjamin harus memiliki kreditur lain yang minimal 1 utangnya telah jatuh waktu dan dapat ditagih.
Analisis ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Hasil dari analisis ini mengatakan bahwa Personal Guarantee dapat bertanggung jawab terhadap hutang Debitor selama syarat-syaratnya terpenuhi.

Personal Guarantee is a form of guarantee provided by an individual (third party) to guarantee the main debtor's debt payment obligations to creditors. However, when the main Debtor can no longer pay the debt, then the Personal Guarantee is responsible.
Under Article 1832 of the Civil Code, a guarantor can be classified as a debtor because the guarantor has relinquished his privileges by stating his availability to be jointly and severally responsible with the main debtor to pay off his debts. The guarantor has the responsibility to pay off the debtor's debt without the need to wait for the debtor to default or stop carrying out his obligations.
Indirectly, the guarantor has taken on the role of a debtor and therefore the guarantor can be classified as a debtor and the consequence is that the guarantor can go bankrupt with a court decision. However, in order to be bankrupt, the guarantor must meet the requirements as stated in Article 2 paragraph 1 of the UUK, the guarantor must have another creditor whose at least 1 debt has matured and can be collected.
This analysis was carried out using normative juridical methods. The results of this analysis say that the Personal Guarantee can be responsible for the Debtor's debts as long as the conditions are met.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Tarnama Kevin Nainggolan.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xii, 106 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-23-17833875 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920529467