:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Tanggung Jawab terhadap Tagihan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) Atas Aset Milik Debitor Pailit yang Dijadikan Jaminan Kredit Namun dikeluarkan dari Daftar Boedel Pailit = Responsibility for Environmental Management Fees (IPL)`s Claim of Bankrupt Debtor Assets that Used as Collateral Credit but Removed from the Bankruptcy Debtor List

Ardinovan Junico Alief; Aritonang, Parulian Paidi, supervisor; Teddy Anggoro, examiner; Ditha Wiradiputra, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)

 Abstrak

Definisi Kepailitan jika dilihat, dalam Pasal 1 Angka 1 UU 37/2004, menjelaskan bahwa “Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam UU ini”. Pailit dapat diarikan sebagai suatu keadaan di mana debitor dalam keadaan tidak melakukan pembayaran atas utangnya karena debitor tidak memiliki kemampuan atau dapat dikatakan sebagai kondisi di mana debitor dalam keadaan bangkrut (Bankcrupt). Penelitian ini merupakan penelitian dengan tipe Doktrinal yang akan membahas mengenai bagaimanakah keabsahan tagihan iuran pengelolaan lingkungan atas harta milik debitur pailit yang dijadikan jaminan kredit namun tidak diverifikasi sebagai utang dalam proses kepailitan, dan Siapakah pihak yang bertanggung jawab terhadap tagihan iuran pengelolaan lingkungan atas harta milik debitur pailit yang dijadikan jaminan kredit yang telah dikeluarkan dari daftar boedel pailit. Hasilnya disimpulkan bahwa hak tagih yang dimiliki kreditor pada prinsipnya akan tetap ada, walaupun proses kepailitan telah selesai dan kreditor yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar pembagian dan piutangnya tidak terverifikasi sebagai utang debitor sehinga utang tersebut masih belum dibayarkan dan pihak yang bertanggung jawab atas tagihan IPL tersebut adalah Kurator.

In Article 1 point 1 of Law 37/2004, explains that "Bankruptcy is a general confiscation of all the assets of a Bankrupt Debtor whose management and settlement are carried out by the Receiver under the supervision of the Supervisory Judge as stipulated in this Law." Bankruptcy is described as a condition in which the debtor is in a state of not making payments on his debts because the debtor does not have the ability, or it is said as a condition in which the debtor is in a state of bankruptcy. This doctrinal research will discuss the legitimacy of environmental management fee bills for bankrupt debtors' assets that are used as collateral for credit but not verified as debts in the bankruptcy process. Who is the party responsible for environmental management fee bills on debtor property? Bankrupt, used as collateral for credit, has been removed from the bankrupt model list. The result concludes that the creditor's claim rights will, in principle, still exist even though the bankruptcy process has been completed and the creditor concerned is not included in the distribution list, and the receivables are not verified as debtors' debts, so the debt has not been paid and the party responsible for the IPL bill is the Receiver.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Ardinovan Junico Alief.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 132 pages : illustration
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-23-01093957 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920529606