Pada dasarnya, film biopic menampilkan cerita tentang kehidupan atau sebagian kehidupan dari seseorang, yang biasanya adalah orang ternama dalam sebuah film. Pembuatan film biopic tidak selalu mendapatkan izin dari orang yang nyata yang dijadikan inspirasi. Permasalahan ini membuat timbul pertanyaan terkait apakah pembuatan film biopic melanggar hak privasi orang lain dengan adanya penambahan fiksi dan tidak perlunya izin dalam pembuatannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa bagaimana hukum hak cipta dalam mengatur sebuah karya yang mengandung privasi milik orang lain serta apakah menganalisa apakah pembuatan film biopic merupakan sesuatu yang melanggar hak privasi milik orang lain. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif, yang dilakukan dengan cara menganalisa bahan-bahan hukum primer berupa peraturan-peraturan, yurisprudensi dan peraturan internasional, serta bahan pustaka atau sekunder berupa buku artikel, jurnal dan sebagainya. Yang kemudian penelitian ini menggunakan metode kualitatif dalam menganalisa data untuk menghasilkan analisis preskriptif dari permasalahan yang ada. Pada kesimpulannya, tulisan ini menemukan bahwa terkait konten dari ciptaan yang berupa fakta, bukanlah sesuatu yang masuk dalam pengaturan dari hukum hak cipta dan selama sebuah fakta didapatkan dengan sah, maka seseorang dapat dengan bebas membuat konten dari fakta tersebut, yang kemudian disimpulkan bahwa hal inilah yang menjadi dasar dari pembuatan film biopic. Hukum hak cipta dan hak privasi dalam penciptaan biopic berlaku tanpa bersinggungan satu sama lain, keduanya memberikan perlindungan, yang satu pada pembuat film yang satu bagi orang terkait yang dijadikan inspirasi. Basically, biopic movies tell stories about the life or part of life of a person, in which usually a well-known person, in a film. The creation of biopic films does not always get permission from real people who are used as inspiration. This problem raises questions regarding whether the making of a biopic film violates the privacy rights of others by adding fiction and not requiring permission to make it. The purpose of this study is to analyze how copyright law regulates a work that contains the privacy of other people and whether to analyze whether the making of a biopic film is something that violates the privacy rights of other people. This type of research is juridical-normative research, which is carried out by analyzing primary legal materials in the form of regulations, jurisprudence and international regulations, as well as library or secondary materials in the form of books, articles, journals and so on. Which then this research uses qualitative methods in analyzing data to produce a prescriptive analysis of the existing problems. In conclusion, this paper finds that regarding the content of works in the form of facts, it is not something that is included in the regulation of copyright law and as long as a fact is obtained legally, then someone can freely create content from that fact, which is then concluded that this is which became the basis of making biopic films. Copyright law and privacy rights in the creation of biopics apply without interfering with each other, both provide protection, one for the filmmaker and one for related people who are used as inspiration. |