Kesehatan merupakan hak setiap individu untuk mau dan mampu hidup sehat, serta memanfaatkan pelayanan kesehatan. Ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan tentu saja menyumbang salah satu faktor keberhasilan dalam pemerataan pelayanan kesehatan di Indonesia. Pelayanan terapi pengganti ginjal (TPG) di Indonesia juga menghadapi tantangan dari segi pemerataan pelayanan. Permintaan pelayanan dialisis meningkat seiring dengan meningkatnya kejadian Penyakit Ginjal Kronis. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 8 tahun 2022 mengatur agar pasien dengan penyakit ginjal kronis stadium akhir mendapat terapi pengganti ginjal yang merata. Upaya pemerataan pelayanan dialisis ini salah satunya adalah dengan mulai memanfaatkan pelayanan CAPD maka RSUD Kota Bogor perlu melakukan persiapan pelayanan CAPD di instalasi hemodialisa. . Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kesiapan dan upaya penyelenggaraan pelayanan CAPD di RSUD Kota Bogor. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitik yang digunakan untuk mengkaji lebih dalam mengenai persiapan dan kesiapan RSUD Kota Bogor dalam memberikan pelayanan CAPD. Sebagian besar instrumen penilaian kesiapan pelayanan CAPD di RSUD Kota Bogor berdasarkan PMK no.8 tahun 2022 telah terpenuhi, yaitu sebesasr 81%, namun masih perlu penyiapan sarana dan prasarana serta berkas SPO yang belum terpenuhi agar pelayanan CAPD dapat berjalan. Dengan terpenuhinya persyaratan tersebut maka RSUD Kota Bogor siap memberikan pelayanan CAPD. Health is the right of every individual to want and be able to live healthily, and utilize health services. The availability of health service facilities certainly contributes to one of the success factors in equitable distribution of health services in Indonesia. Kidney replacement therapy (TPG) services in Indonesia also face challenges in terms of equitable distribution of services. The demand for dialysis services is increasing along with the increasing incidence of Chronic Kidney Disease. The government through Minister of Health Regulation (PMK) No. 8 of 2022 stipulates that patients with end-stage chronic kidney disease receive kidney replacement therapy that is evenly distributed. One of the efforts to equalize dialysis services is by starting to utilize CAPD services, so the Bogor City Hospital needs to prepare for CAPD services at the hemodialysis installation. . The purpose of this study was to analyze the readiness and efforts to provide CAPD services at RSUD Kota Bogor. This type of research is a qualitative research with an analytic descriptive approach that is used to examine more deeply the preparation and readiness of Bogor City Hospital in providing CAPD services.Most of the CAPD service readiness assessment instruments at Bogor City Hospital based on PMK no. 8 of 2022 have been fulfilled, which is 81%, but it is still necessary to prepare facilities and infrastructure as well as SPO files that have not been fulfilled so that CAPD services can run. With the fulfillment of these requirements, Bogor City Hospital is ready to provide CAPD services. |