Analisis Yuridis terhadap Penggunaan Nama Orang Terkenal dalam Pendaftaran Merek di Indonesia (Studi Kasus Putusan Perkara Penggunaan Nama Bensu) = Juridical Analysis towards the Use of Famous Peoples Names in the Indonesian Trademark Registration (A Case Study on the Use of the Name Bensu)
Manurung, Juwita;
Brian Amy Prastyo, supervisor; Agus Sardjono, examiner; Ranggalawe Suryasaladin, examiner; Henny Marlyna, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)
|
Merek yang berasal dari nama orang sering digunakan dalam dunia usaha karena dapat menimbulkan kesan yang lebih personal bagi konsumen. Namun merek tersebut dapat memiliki banyak kesamaan dengan merek-merek lainnya karena sifat nama yang umum dan sangat mungkin dimiliki oleh lebih dari satu orang. Pihak lain yang kebetulan memiliki nama yang sama dapat memiliki kepentingan untuk mengklaim dirinya terkait dengan suatu usaha. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan nama orang terkenal dalam pendaftaran merek di Indonesia. Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan teknik pengumpulan bahan hukum berupa studi Pustaka dan wawancara. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa definisi dan kriteria untuk dapat dikatakan sebagai orang terkenal belum diatur secara eksplisit dalam Perundang-undangan di Indonesia. Dalam proses pemeriksaan permohonan pendaftaran merek, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggunakan kriteria sendiri untuk dapat menentukan terkenal atau tidaknya seseorang. Hal ini dapat menimbulkan kekeliruan untuk kedepannya. Maka dari itu, perlu diadakan ketentuan yang mengatur mengenai cakupan untuk dapat dikatakan sebagai orang terkenal. A brand name that is derived from a persons name is often used in the business world as it gives the consumer a more intimate impression. However, that brand name may have a lot in common with other brand names as those names are common and they are most likely owned by more than one person. Other parties who happen to share the same name may have an interest in claiming that they themselves are related to said business. Because of that, this study aims to analyze the use of famous people’s names in trademark registration in Indonesia. In this study, the author will use a normative juridical research method with legal material collection techniques in the form of library studies and interviews. The result of this study will show that the definition and criteria to be a famous person has not been explicitly regulated in the Indonesian legislation. In the process of examining the applications for the trademark registration, the Directorate General of Intellectual Property will use their own criteria to define whether a person is famous or not. This matter may cause misunderstandings in the future. Therefore, it is necessary to have provisions that will regulate the scope of being a famous person. |
T-Juwita Manurung.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xvii, 84 pages : illustration + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-pdf | 15-24-53644046 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920530761 |