Kebijakan kriminal dalam peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2012 terhadap pelaksanaan pemberian hak warga binaan pemasyarakatan = Criminal policy government regulation number 99 in 2012 on the implementation of the grant of rights prisoners
Abdur Rachman Iswanto;
Eva Achjani Zulfa, supervisor; Mardjono Reksodiputro, examiner; Surastini Fitriasih, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014)
|
Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan, melahirkan kebijakan pengetatan pemberian Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang meliputi Hak Pembebasan Bersyarat, Hak Remisi, Hak Asimilasi, Hak Cuti Bersyarat, Hak Cuti Menjelang Bebas kepada narapidana tertentu. Hal tersebut menimbulkan dampak terhadap pelaksanaan pemasyarakatan, Narapidana yang haknya di perketat enggan mengikuti program pembinaan. Puncaknya timbul kerusuhan di beberapa lembaga pemasyarakatan. Kebijakan pengetatan tersebut bertentangan dengan konsepsi pemasyarakatan sebagaimana di atur di dalam Undang-Undang No 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang bertujuan untuk membina dan membimbing narapidana bukan lagi sebagai tindakan pembalasan. Berdasarkan hal tersebut di atas maka Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 harus segera di cabut agar sesuai dengan semangat yang terkandung dalam konsepsi pemasyarakatan dengan memasukkan klausul kepentingan perlindungan dan pengayoman bagi narapidana. The implementation of Government Regulation No. 99 Year 2012 on the Second Amendment to Government Regulation No. 32 Year1999 on Terms and Procedures for the Implementation of the Right of inmates, confined the policy tightening in granting rights to the prisoners, such as the rights of Conditional Parole, Remission Rights, Rights of Assimilation, rights of Conditional leave, leave rights before the release to certain inmates. The policy generate the impact on the implementation of correctional system, inmates are reluctant to follow the treatment program. The climax of the prisoners responses is riotsin several prisons. The tightening policyis contrary to the conception of correctional as regulated in the Law No.12 Year 1995 on Corrections which aim to promote and guide the inmate as no longer an act of retaliation. Based on the above the Government Regulation No. 99 Year 2012should be revoked or with drawed as soons possible to conform the spirit embodied in the concept of correction by inserting clauses for the protection of prisoners. |
T-Abdur Rachman Iswanto.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xiv, 89 pages : illustration + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-pdf | 15-24-17414142 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920531488 |