Online Single Submission (OSS) merupakan sistem pelayanan publik yang mengintegrasikan sistem-sistem perizinan yang dimiliki olek kementrian/lembaga non-kementrian dan pemerintah daerah. Pembentukan sistem OSS bertujuan untuk meningkatkan indeks kemudahan berusaha (EODB) agar investasi dalam negeri ikut meningkat. Sistem OSS berjalan di setiap tingkat pemerintahan, mulai dari pusat, provinsi, dan kota. Sistem yang berintegrasi dengan OSS adalah JakEVO. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk melihat sistem tata kelola OSS yang berjalan di DKI Jakarta menggunakan pendekatan Multi-level Governance (MLG) dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi implementasinya. Tiga aspek MLG yaitu desentralisasi, spatial fit, partisipasi, serta komponen kunci Digital-Era Governance digunakan untuk menganalisis implementasi integrasi OSS dengan JakEVO. Hasil penelitian menunjukkan, sistem OSS menyentralisasi kewenangan perizinan berusaha ke tingkat pusat. Terdapat regulasi ditemukan, di mana PP 24/2018 bertentangan dengan UU Penanaman Modal dan UU Pemerintahan Daerah, serta KBLI yang dirujuk OSS berbeda dengan yang dirujuk DPMPTSP DKI Jakarta. Partisipasi aktor non-pemerintahan tidak ditemukan dalam perencanaan kedua sistem, namun ada dalam pengawasan dan evaluasi. Integrasi hanya berbentuk integrasi data, sedangkan JakEVO sudah mengintegrasikan back office. Lalu, desain sistem OSS dan JakEVO yang tidak mengambil perspektif pelaku usaha. Terakhir OSS telah digitalisasi secara penuh, sedangkan JakEVO baru terdigitalisasi sebagian. MLG dalam kebijakan pelayanan publik daring perlu mempertimbangkan kemampuan literasi digital masyarakat karena mempengaruhi efektivitas implementasi kebijakan. Persoalan-persoalan dalam OSS 1.0 telah diatasi oleh OSS Risk Based berdasarkan UU Cipta Kerja, PP 5/2021, dan PP 6/2021, namun dampak implementasinya belum terlihat hingga saat ini. Online Single Submission (OSS) is a public service system that integrates licensing systems owned by ministries/non-ministerial institutions and local governments. The establishment of the OSS system aims to increase the ease of doing business index (EODB) so that domestic investment also increases. The OSS system runs at every level of government, starting from the center, province, and city. The system that integrates with OSS is JakEVO. Therefore, this study aims to look at the OSS governance system that runs in DKI Jakarta using the Multi-level Governance (MLG) approach and what factors influence its implementation. Three aspects of MLG, namely decentralization, spatial fit, participation, and the key components of Digital-Era Governance are used to analyze the implementation of OSS integration with JakEVO. The results of the study show that the OSS system centralizes business licensing authority to the central level. There are regulations found, where PP 24/2018 contradicts the Investment Law and the Regional Government Law, and the KBLI referred to by OSS is different from that referred to by the DKI Jakarta DPMPTSP. The participation of non-governmental actors is not found in the planning of the two systems, but is in monitoring and evaluation. The integration is only in the form of data integration, while JakEVO has integrated the back office. Then, the design of the OSS and JakEVO systems that do not take the perspective of business actors. Finally, OSS has been fully digitized, while JakEVO has only been partially digitized. MLG in online public service policies needs to consider the digital literacy ability of the community because it affects the effectiveness of policy implementation. The problems in OSS 1.0 have been addressed by OSS Risk Based based on the Job Creation Law, PP 5/2021, and PP 6/2021, but the impact of its implementation has not yet been seen. |