Full Description

Cataloguing Source LibUI ind rda
Content Type text (rdacontent)
Media Type computer (rdamedia)
Carrier Type online resource (rdacarrier)
Physical Description xi, 82 pages : illustration + appendix
Concise Text
Holding Institution Universitas Indonesia
Location Perpustakaan UI
 
  •  Availability
  •  Digital Files: 1
  •  Review
  •  Cover
  •  Abstract
Call Number Barcode Number Availability
T-pdf 15-23-30199832 TERSEDIA
No review available for this collection: 9999920531819
 Abstract
Akta yang dibuat oleh PPAT kerap kali menyebabkan terjadinya suatu sengketa atau konflik dalam pertanahan, sehingga tidak sedikit PPAT yang terjerat perkara di Pengadilan yang salah satunya adalah karena pembuatan akta yang tidak sesuai dengan prosedur. Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini ialah bagaimana bentuk pelanggaran berat pembuatan akta jual beli oleh PPAT dalam kasus di Putusan Pengadilan No. 1146 K / PDT / 2020 serta bagaimana pertanggungjawaban PPAT atas pelanggaran berat yang telah dilakukan tersebut. Adapun penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan bentuk penelitiannya adalah Eksplanatoris. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan pelanggaran berat yang dilakukan ialah pembantuan dalam permufakatan jahat yang mengakibatkan sengketa pertanahan dan membuatkan akta yang telah terbukti PPAT mengetahui para pihak yang berwenang melakukan perbuatan hukum atau kuasanya tidak hadir dihadap nya sehingga melanggar ketentuan 10 Ayat 3 Huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016. Akta Jual Beli yang dinyatakan batal demi hukum menjadikan peristiwa hukum akibat lahirnya akta jual beli tersebut dianggap tidak pernah ada turut menjadi tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat antara para pihak. Maka berdasarkan ketentuan pasal 62 PP No. 24 Tahun 1997 jo. pasal 55 Peraturan KaBPN No. 1 Tahun 2006, PPAT VNR dapat dikenakan penjatuhan sanksi administratif berupa pemberhentian dengan tidak hormat dan ganti rugi. Hasil tesis ini juga menyarankan bahwa sebaiknya PPAT selaku pejabat yang memberikan pelayanan harus memeriksa kewenangan penghadap sehingga dapat menghasilkan akta berkekuatan pembuktian sempurna. ......Deed that had been made by land deed officical often cause conflict or dispute over land, hence there are many land deed official that trap in court because of it which sometimes happens because not following the procedure when making deeds. The subject matter that will be discussed are how the deed against the law by land deed official in the case of the court verdict No. 1146 K / PDT / 2020 in the framework of the creation of the buy and sell deed and how the legal consequences of cancellation of the buy and sell deed are acts against the law by land deed official. As for this research using normative juridical methods and its research form is an explanatory. The form of serious conducted by VNR is aiding as a malicious agreement that resulted in a land dispute and create a deed where he knows the authorities whom doing legal acts or their proxies are not present before him which is violate the provisions of verse 10 section a PP 24year 2016 The sale and purchase deed, which is null and void, makes the legal event due to the birth of the deed is deemed to have never. According to chapter 62 PP No. 24 year 1997 jo. Chapter 55 Peraturan KaBPN No. 1 year 2006, PPAT VNR can be punished by dismissal with disrespect and compensation. This thesis also advice that as PPAT who give public service must research about the authority of the party that make the deed, so the deed can have the perfect evidentiary