Sertipikat tanah merupakan surat tanda bukti hak yang diberikan sebagai bukti sah kepemilikan hak atas tanah yang diperoleh melalui proses pendaftaran tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional. Meskipun sebagai tanda bukti yang sah namun dalam prakteknya masih saja terjadi sengketa terhadap kepemilikan hak atas tanah. Salah satu sengketa tanah yang terjadi pada Kantor Pertanahan Jakarta Pusat adalah jenis hak Sertipikat Hak Milik, yang penyelesaiannya dapat dilakukan melalui jalur diluar peradilan dan jalur peradilan. Berkenaan dengan hal tersebut dalam penulisan ini, peneliti menulis beberapa permasalahan dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa terhadap Sertipikat Hak Milik, yaitu 1. Apa yang menjadi faktor penyebab terjadinya sengketa tanah di wilayah Kantor Pertanahan Jakarta Pusat ? 2. Bagaimana peran Badan Pertanahan Nasional dalam penyelesaian sengketa tanah yang telah diterbitkan Sertipikat Hak Miliknya sesuai dengan kewenangannya ?, Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah Yuridis Normatif dengan menelaah permasalahan yang ada dan di kaji berdasarkan atas materi hukum atau peraturan-peraturan dan pelaksanaan di dalam prakteknya. Dari hasil penelitian, penulis menemukan bahwa Badan Pertanahan Nasional mempunyai kewenangan untuk memfasilitasi para pihak yang bersengketa untuk diselesaikan melalui mediasi serta proses penyelesaiannya dan melaksanakan putusan penyelesaian sengketa pertanahan yang telah ditetapkan dalam pengadilan. A land certificate letter proof of the rights granted as legal evidence of ownership rights to the land that is acquired through the process of land registration in the National Land Agency. Although as proof of legitimate but in the practice is still only a dispute on land ownership. One land dispute occurred in Central Jakarta Land Office is the right type of Certificate Properties, the settlement acting inside the court and outside the court. In this regard in this paper, the researcher wrote several questions in the implementation of dispute resolution Certificate of Property Rights , namely 1. What are the factors causing land disputes in the Central Jakarta Land Office area 2. What is the role of the National Land Agency in resolving land disputes whose Ownership Certificate has been issued in accordance with them authority ?, The method used in this paper is the Normative Juridical examine existing problems and be examined based on the material laws or regulations and implementation in the practice her. From the research, the authors found that the National Land Agency has the authority to facilitate the parties to the dispute to be resolved through mediation and enforcing land dispute resolution decisions that have been determined in court. |