:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Kekuatan Akta Hibah Yang Dibuat Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara Dan Baru Disahkan Oleh Pengadilan Negeri Setelah Terjadi Pembuatan Akta Penerimaan Harta Peninggalan Dan Akta Pengikatan Jual Beli Dengan Pihak Yang Berbeda (Studi Putusan Pengadila = The Legal Force Of Deed Of Grant Drawn Up By Temporary Land Deed Official And Just Been Approved By The State Court Subsequent To The Execution Of The Deed Of Acceptance Of Inheritance And Deed Of The Binding Of Sale And Purchase With Different Parties (C

Cynthia Bella Permatasari; Fitra Arsil, supervisor; Liza Priandhini, supervisor; Winanto Wiryomartani, examiner; Siti Hajati Hoesin, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)

 Abstrak

Sebagaimana diketahui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Notaris merupakan
suatu profesi dan pejabat umum yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat
berupa pembuatan akta autentik berkaitan dengan objek tanah dengan kekuatan
pembuktian sempurna serta melakukan kegiatan pendaftaran tanah sebagai bukti telah
dilakukannya perbuatan hukum tertentu. Namun, dalam praktiknya terdapat beberapa
permasalahan seperti dalam Putusan Nomor 103/Pdt.G/2020/PN.Kpn dimana PPAT
sementara yang membuat akta hibah pada tahun 1990 (seribu sembilan ratus sembilan
puluh) antara Sulaiman dan Machrus dan baru disahkan oleh Pengadilan Agama Malang
pada tahun 2017 (dua ribu tujuh belas). Ternyata, pada tahun 1997 (seribu sembilan ratus
sembilan puluh tujuh) telah dibuat akta penerimaan harta peninggalan oleh notaris NM
dan tahun 2009 (dua ribu sembilan) dibuat akta pengikatan jual beli oleh notaris BB
dengan pihak yang tidak berwenang atas objek tersebut. Menarik untuk dikaji lebih lanjut,
bagaimana kekuatan dan keabsahan terhadap akta hibah yang dibuat oleh PPAT
sementara dan baru disahkan Pengadilan Negeri Kepanjen setelah terjadi pembuatan aktaakta lain oleh notaris serta akibat hukum terhadap akta-akta tersebut serta bagaimana
tanggung jawab notaris dan keabsahan terhadap akta-akta yang dibuat padahal objek
tanah tersebut dimiliki oleh pihak lain. Berdasarkan metode penelitian normatif
mempergunakan data sekunder, melalui studi kepustakaan, diperoleh hasil bahwa akta
hibah yang dibuat oleh PPAT sementara tersebut adalah sah dan mengikat secara hukum
karena telah memenuhi syarat objektif dan subjektif hibah maupun perjanjian. Serta aktaakta yang dibuat oleh notaris tidak sah dan batal demiSebagaimana diketahui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Notaris merupakan
suatu profesi dan pejabat umum yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat
berupa pembuatan akta autentik berkaitan dengan objek tanah dengan kekuatan
pembuktian sempurna serta melakukan kegiatan pendaftaran tanah sebagai bukti telah
dilakukannya perbuatan hukum tertentu. Namun, dalam praktiknya terdapat beberapa
permasalahan seperti dalam Putusan Nomor 103/Pdt.G/2020/PN.Kpn dimana PPAT
sementara yang membuat akta hibah pada tahun 1990 (seribu sembilan ratus sembilan
puluh) antara Sulaiman dan Machrus dan baru disahkan oleh Pengadilan Agama Malang
pada tahun 2017 (dua ribu tujuh belas). Ternyata, pada tahun 1997 (seribu sembilan ratus
sembilan puluh tujuh) telah dibuat akta penerimaan harta peninggalan oleh notaris NM
dan tahun 2009 (dua ribu sembilan) dibuat akta pengikatan jual beli oleh notaris BB
dengan pihak yang tidak berwenang atas objek tersebut. Menarik untuk dikaji lebih lanjut,
bagaimana kekuatan dan keabsahan terhadap akta hibah yang dibuat oleh PPAT
sementara dan baru disahkan Pengadilan Negeri Kepanjen setelah terjadi pembuatan aktaakta lain oleh notaris serta akibat hukum terhadap akta-akta tersebut serta bagaimana
tanggung jawab notaris dan keabsahan terhadap akta-akta yang dibuat padahal objek
tanah tersebut dimiliki oleh pihak lain. Berdasarkan metode penelitian normatif
mempergunakan data sekunder, melalui studi kepustakaan, diperoleh hasil bahwa akta
hibah yang dibuat oleh PPAT sementara tersebut adalah sah dan mengikat secara hukum
karena telah memenuhi syarat objektif dan subjektif hibah maupun perjanjian. Serta aktaakta yang dibuat oleh notaris tidak sah dan batal demi hukum karena tidak memenuhi
syarat-syarat dan notaris tersebut bertanggungjawab secara administratif, pidana, maupun
perdata.

Land Deed Officials (PPAT) and Notaries are a profession and public officials authorized in providing services to the community in the form of making authentic deeds related to land objects that have conclusive evidentiary power and also carrying out land registration activities as the evidence that certain legal actions have been executed. However, in practice there are several problems arises, such as in Decision Number 103/Pdt.G/2020/PN.Kpn in which the temporary PPAT has drawn up the Deed of Grant in 1990 (one thousand nine hundred and ninety) by and between Sulaiman and Machrus which further ratified by Malang Religious Court in 2017 (two thousand and seventeen). Apparently, in 1997 (one thousand nine hundred ninety-seven) Deed of Acceptance of Inheritance has been drawn up by notary NM and in 2009 (two thousand and nine) a Deed of Binding of Sale and Purchase was drawn up by notary BB between a party who was not authorized to the object. It is interesting to be further discussed, how is the legal force and the validity of the Deed of Grant which is drawn up by the temporary PPAT and has just been approved by the Kepanjen District Court subsequent to the making of other deeds by a notary and the legal consequences of these deeds and how the notary's responsibilities and the validity of the executed deeds even though the land object is owned by another party. Based on the normative research method using secondary data, through a literature study, it was concluded that the Deed of Grant which drawn up by the temporary PPAT is valid and legally binding because it has fulfilled the objective and subjective requirements of the grant and agreement. And the deeds which drawn up by the notary are invalid and null and void because they do not meet the requirements and the notary shall be liable subjected to administrative, criminal, and civil law.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Cynthia Bella Permatasari.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiv, 85 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-23-97487778 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920531869