Penelitian ini membahas mengenai tanggung jawab notaris terhadap pemalsuan akta oleh pegawai kantor notaris, seorang pegawai kantor notaris berinisial RV membuat dan menandatangani akta serta menggunakan cap notaris untuk salinan akta tanpa sepengetahuan notaris SH. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai kondisi yang menyebabkan terjadinya pemalsuan akta yang dilakukan oleh pegawai kantor notaris RV dan tanggung jawab notaris SH terhadap akta yang dipalsukan tanda tangannya oleh pegawai kantor notaris RV serta perlindungan hukum terhadap pihak yang dirugikan akibat pemalsuan akta oleh pegawai kantor notaris RV. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif, adapun analisis data dilakukan secara eksplanatoris. Analisis didasarkan pada kewenangan dan tanggung jawab notaris serta pegawai kantor notaris yang disandingkan dengan prinsip kehati-hatian, prinsip tanggung jawab dan perlindungan hukum. Hasil analisa adalah bahwa kondisi yang memungkinkan terjadinya pemalsuan akta oleh pegawai kantor notaris adalah faktor internal dan eksternal seorang pegawai kantor notaris, kelalaian dan ketidaktelitian notaris dalam hal administrasi dan pengawasan. Notaris dapat bertanggung jawab secara administrasi karena telah lalai, lengah dan tidak berhati-hati dalam menjalankan jabatannya, sehingga tidak memenuhi prinsip kehati-hatian. Perlindungan hukum terhadap pihak yang dirugikan akibat pemalsuan akta oleh pegawai kantor notaris RV adalah perlindungan hukum represif, dalam Putusan Nomor 996/Pid.B/2020/PN.Plg, hakim memutus RV terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pemalsuan akta autentik dan dijatuhkan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dan membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00. (dua ribu rupiah). This research discusses the notary's responsibility for deed forgery by notary office employees, a notary office employee with the initials RV makes and signs the deed and uses the notary stamp for a copy of the deed without the knowledge of the notary SH. The problems raised in this research are regarding the conditions that lead to the forgery of deeds carried out by RV, the staff of the notary office and the responsibility of SH, the notary for deeds whose signatures were falsified by RV, the staff of the notary office as well as legal protection against parties who are harmed due to forgery of deeds by RV, the staff of the notary office. To answer these problems, normative legal research methods are used, while the data analysis was done explanatory. The analysis is based on the authority and responsibility of the notary and notary office employees juxtaposed with the precautionary principle, the principle of responsibility and legal protection. The result of the analysis is that the conditions that allow for deeds falsification by notary office employees are internal and external factors of a notary office employee, negligence and inaccuracy of notaries in terms of administration and supervision. Notary can be responsible administratively because he has been negligent, careless and careless in carrying out their positions, so that they do not fulfill the precautionary principle. Legal protection against parties who are harmed by forgery of deeds by employees of the notary office of RV is a repressive legal protection. In Decision Number 996/Pid.B/2020/PN.Plg, the judge decided that RV was found guilty of committing a criminal act of participating in falsifying an authentic deed and sentenced to imprisonment for 10 (ten) months reduced by the period of arrest and detention he had served and paid court fee of Rp. 2,000.00. (two thousand rupiah). |