Dalam perkembangan web, monetisasi adalah kemampuan untuk mendapatkan keuntungan dari website. Perkembangan teknologi yang pesat telah menghasilkan beragam cara untuk memonetisasi Hak Cipta. Salah satu aspek terpenting Hak Cipta adalah Hak Ekonomi, yang mana adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk menerima keuntungan ekonomi dari Ciptaan mereka. Jikalau ada pihak yang ingin menggunakan Hak Ekonomi tersebut, maka mereka haruslah membayarkan royalti terhadap Pencipta atau Pemilik Hak yang bersangkutan. Karena Internet telah memberikan metode distribusi Ciptaan yang mudah dan murah, peran perantara Internet menjadi sangat signifikan. Salah satu perantara internet yang paling populer adalah Youtube. Youtube memungkinkan penggunanya untuk memperoleh uang melalui iklan online via Google Adsense. Seperti karya audiovisual lainnya, video yang diupload ke Youtube dilindungi Hak Cipta. Sebagai perantara Internet, Youtube tidak bebas dari masalah Hak Cipta di Internet. Sifat Internet membuat sulit untuk pemilik Hak Cipta untuk mengetahui secara pasti saat Ciptaan mereka dimonetisasi oleh orang lain tanpa izin atau imbalan yang layak. Tanpa teknologi yang memadai yang akan memungkinkan Pemegang Hak untuk mengidentifikasi secara akurat, penggunaan Ciptaan mereka, Internet akan selalu rentan terhadap pelanggaran Hak Cipta. Karena itu, untuk memastikan Hak Ekonomi Pencipta dan Pemegang Hak terlindungi, Pemerintah harus melaksanakan pengawasan terhadap perantara internet. In web development, monetization refers to the ability to generate revenue from a website. Rapid technological advancements have resulted in multiple ways in which Copyright can be monetized. One of the most important aspect of Copyright is Economic Rights, which is the exclusive right of the Creator or Copyright holder to obtain economic benefit of their works. Should anyone wish to utilize said Economic Rights, they must pay royalty to the respective Creator or Rightsholder. As the Internet have enabled easy and low cost distribution of works, the role of internet intermediaries becomes very significant. One of the most popular internet intermediary is Youtube. Youtube allows its users to make money from their videos through advertising revenue via Google AdSense. Just like other audiovisual works, videos uploaded to Youtube is subject to Copyright. By virtue of being an internet intermediary, Youtube is not free from the issues of Copyright on the Internet. The nature of the Internet makes it difficult for Copyright owners to know precisely when their works are being monetized by other people without proper authorisation and remuneration. Without the adequate technology that would enable rightsholder to accurately identify the use of their works, the Internet will always be a place that is susceptible to Copyright infringement. Therefore, to make sure that the Economic rights of Creators or rightsholders are protected, the government must conduct oversight towards internet intermediaries. |