Implikasi Akta Jual Beli yang Dibuat secara Proforma dan Digunakan sebagai Dasar Pembiayaan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) pada Perseroan Terbatas (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Balikpapan Nomor 159/PDT.G/2018/PN.BPP) = The Implications Under Sale and Purchase Deed which Created in Proforma Form and it Used for Financing of Domestic Letters of Credit (L/C) in Limited Liability Company (Case Study of Balikpapan District Court Decision Number 159/PDT.G/2018/PN.BPP)
Joanna Suryani Caroline;
Widodo Suryandono, supervisor; Yuli Indrawati, examiner; Latumetan, Pieter Everhardus, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021)
|
Tesis ini menganalisis mengenai keabsahan akta jual beli yang dibuat secara proforma oleh Notaris dan digunakan sebagai dasar pembiayaan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) pada suatu Perseroan Terbatas dan akibat hukumnya atas penerbitan akta jual beli proforma tersebut. Sehubungan dalam perkembangan pembuatan akta oleh Notaris saat ini yang mana banyak ditemukan penyalahgunaan pembuatan akta, salah satunya ialah akta yang dibuat secara proforma atau dibuat secara pura-pura. Akta proforma sering digunakan dalam pembuatan Akta Jual Beli tanah, hal ini terjadi dalam kasus yang diangkat dalam tesis ini yaitu pada Putusan Pengadilan Negeri Balikpapan Nomor 159/Pdt.G/2018/PN BPP. Permasalahan hukum yang dikaji dalam tesis ini ialah mengenai keabsahan akta jual beli proforma dari suatu Perseroan lain yang belum dibalik nama kepada Direktur Perseroan Terbatas yang mengajukan fasilitas kredit SKBDN berdasarkan Putusan Pengadilan; dan akibat hukumnya terhadap para pihak yang terlibat atas penerbitan akta jual beli proforma tersebut. Untuk menjawab permasalahan tersebut, Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan tipe penelitian bersifat deskriptif analitis (analytical approach) yang kemudian akan dilakukan analisis data dengan menggunakan metode analisis kualitatif yang mengacu pada suatu kasus yang terjadi dikaitkan dengan pendapat para pakar maupun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil analisa yaitu bahwa keabsahan akta jual beli proforma adalah tidak sah dan batal demi hukum serta tidak mempunyai kekuatan hukum terhitung sejak akta diterbitkan, dikarenakan akta dibuat secara pura-pura (schijnhandeling) dan mengandung kausa palsu yang melanggar syarat objektif berdasarkan Pasal 1320 Ayat 4 KUHPerdata. Notaris seharusnya tidak diperkenankan untuk mengusulkan hal-hal yang dilarang oleh Undang-Undang terlebih memberikan solusi untuk menyelesaikan permasalahan para pihak demi keuntungan pribadi, namun Notaris harus bertindak cermat, hati-hati dan profesional untuk memberikan penyuluhan hukum dalam kehidupan masyarakat dengan menerapkan aturan-aturan hukum yang berlaku dan memastikan hak dan kewajiban serta perlindungan hukum dapat diterima adil bagi para pihak yang berkepentingan. This study analyzes the legality of the sale and purchase deed which created in proforma form by Notary Public and it used for Financing of Domestic Letters of Credit (L/C) in Limited Liability Company and the legal consequences in making sale and purchase deed of the proforma. Regarding to the development in making deed by the Notary at this time whose there are many found misuse of the deeds making, one of which is the deeds that was made in a proforma or made in pretend. That proforma deed is often used in making sale and purchase deeds, this happened in the case that was appointed by this study in the Balikpapan District Court Decision Number 159/Pdt.G/2018/PN.BPP. The legal issues examined in this study are regarding to the validity of the proforma sale and purchase deed from the other company that have not been reverse the name to the Director of the Company that applied SKBDN credit facilities based on the Court's Decision and how the legal consequences for the parties that involved in the issuance of the Proforma sale and purchase deed. To answer those legal issues, this research uses a normative juridical method with a descriptive analytical (analytical approach) type of research which will be analyzed by using a qualitative analysis method that refers to a case that is associated with the opinion of experts and based on applicable laws and regulations. The result of the analysis are that the validity of the proforma sale and purchase deed is invalid and null and void by law and has no legal force since thus deed was issued because the deed was made in pretend (schijnhandeling) and contains fake causes that violate to the objective conditions based on Article 1320 Paragraph 4 of the Civil Code. Notary should not be allowed to propose things that are prohibited by law, especially providing solutions to solve the problems of the parties for personal gain, but Notary have to act thorough, carefully and professionally to provide legal education in people's lives by applying the rules applicable law and ensuring the rights and obligations as well as legal protection are fairly acceptable to the parties concerned. |
T-Joanna Suryani Caroline.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xii, 90 pages : illustration + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-pdf | 15-23-58898582 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920532624 |