Pemberian Hak Asuh Atas Anak Di Bawah Umur Kepada Orang Tua Laki-Laki (Ayah) Yang Terjadi Akibat Perceraian Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 203/Pdt.G/2018/Pn.Dpk = Granting custody of minors to Male Parents (Father) that Happened as a Result of Divorce Based on the District Court Decision Number 203/Pdt.G/2018/Pn.Dpk
Hani Regina Sari;
Surastini Fitriasih, supervisor; Fitriani Ahlan Sjarif, examiner; Endah Hartati, examiner; Liza Priandhini, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020)
|
Dalam suatu perkawinan terkadang timbul permasalahan yang bisa mengakibatkan terjadinya perceraian pada pasangan suami istri. Setelah perceraian, timbul permasalahan hak asuh anak pada pasangan yang mempunyai anak dalam perkawinannya. Hak untuk mengasuh anak yang masih di bawah umur biasanya jatuh kepihak ibu. Namun dalam kasus tertentu, hak asuh tersebut bisa jatuh kepihak ayah. Penelitian ini akan membahas mengenai pemberian hak asuh atas anak di bawah umur kepada orang tua laki-laki (Ayah) yang terjadi akibat perceraian. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah tinjauan hukum dalam menentukan hak asuh bagi anak di bawah umur yang jatuh kepada orang tua laki-laki (ayah) akibat perceraian dan aspek hukum yang ditimbulkan dari putusan perceraian yang telah berkuatan hukum tetap dan hak asuh anak yang telah diputuskan kepada orang tua laki-laki (ayah) (studi kasus) putusan Pengadilan Negeri Nomor 203/Pdt.G/2018/Pn.Dpk. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatifdengan tipologi penelitian deskriptif evaluatif. Hasil Penelitian menyimpulkan bahwa Hakim memberikan hak asuh anak di bawah umur kepada sang ayah, dikarenakan beberapa faktor salah satunya adalah ibu tidak merawat dan mengurus anak-anaknya. Hakim memutuskan perkara ini dengan memperhatikan hal-hal yang bertujuan mementingkan lingkungan, pertumbuhan dan perkembangan anak-anak tersebut dikemudian hari. In a marriage, sometimes problems arise that can lead to divorce for married couples. After a divorce, child custody issues arise for couples who have children in their marriage. The right to care for a minor usually falls on the mother's side. However, in certain cases, the custody may fall on the father's side. This study will discuss the provision of custody of minors to male parents (father) which occurs as a result of divorce. The problem raised in this study is the legal review in determining custody of minors who fall to male parents (father) due to divorce and legal aspects resulting from divorce decisions that have permanent legal force and custody of children who have it was decided to the male parent (father) (case study) District Court decision Number 203/Pdt.G/2018/Pn.Dpk. To answer this problem, a normative juridical research method with a descriptive evaluative typology was used. The results of the study concluded that the Judge gave custody of underage children to the father, due to several factors, one of which was that the mother did not care for and take care of her children. The judge decided this case by taking into account things that were aimed at promoting the environment, growth and development of these children in the future. |
T-Hani Regina Sari.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xii, 91 pages : illustration + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-pdf | 15-23-71765583 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920532643 |