Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Pengembangan Karir di lingkungan Satuan Kerja KPU Provinsi DKI Jakarta, menjelaskan faktor penghambat berkembangnya karir PNS di lingkungan Satuan Kerja KPU Provinsi DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan Pengembangan karir di KPU Provinsi DKI Jakarta tetap dilakukan walaupun KPU RI tidak memiliki Badan Diklat dengan cara melakukan workshop pada event-event yang akan berlangsung seperti Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan datang di Provinsi DKI Jakarta para peawai yang bertindak sebagai kelompok kerja mengikuti workshop yang dilakukan untuk kelancaran tahapan pemilu dalam menguasai atruran aplikasi yang digunakan serta ketetan waktu penyelesaian pekerjaanFaktor penyebab terjadinya hambatan pengembangan tidak terlalu signifikan karena faktor tersebut hanya karena adanya miskomunikasi saat pegawai yang diperbantukan berada di KPU Provinsi DKI Jakarta setelah keryakan yang diperbantukan di tarik kembali akses tentang informasi maupun pelayanan SDM berjalan dengan baik selain itu juga tergantung kepada pangkat dan golongan yang PNS miliki. This study aims to explain the Career Development Unit within the KPU Jakarta, explained the factors inhibiting the development of career civil servants in the Unit KPU Jakarta. This study used a qualitative approach, with data collection through interviews. The results showed Career development in KPU Jakarta is still being done even though the Commission RI does not have a Training Agency by conducting workshops on the events that will take place as the General Election of Governor and Vice Governor forthcoming in Jakarta the peawai acting as a group work attended a workshop conducted for the smooth election stages in mastering atruran applications used and ketetan time of completion of work factors that cause the occurrence of resistance development is not very significant because these factors only due to miscommunication when an employee seconded is in KPU Jakarta after keryakan seconded in pull back the access of information and human resources services running properly but it also depends on the rank and class that civil servants have. |