Pemanfaatan Sarana Kontrol Teknologi Dalam Rangka Perlindungan Hak Cipta Terhadap Penyalahgunaan Ciptaan Sebagai Kejahatan Siber (Cybercrime) = Utilization of Technological Protection Measures in the Framework of Copyright Protection to Prevent the Misuse of Creation as a Cybercrime
Azalea Adinakiran;
Edmon Makarim, supervisor; Zahrashafa Putri Mahardika, supervisor; Henny Marlyana, examiner; Abdul Salam, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)
|
Perkembangan yang terjadi secara pesat pada inovasi atau penemuan dalam bidang teknologi saat ini memberikan pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan manusia. Seiringan dengan perkembangan tersebut, kemudian timbul suatu potensi buruk berupa kejahatan siber yang mengintai para pengguna internet. Kejahatan siber mampu terjadi akibat informasi digital yang tersebar dengan mudah dan terbukanya akses terhadap informasi tersebut. Maka dari itu, perlu dilakukan perlindungan terhadap informasi digital yang terdapat pada internet, khususnya terhadap ciptaan yang mengandung hak cipta melalui peraturan perundang-undangan. Sayangnya, saat ini Indonesia masih belum memberikan perlindungan secara maksimal terhadap hak cipta dari ciptaan digital. Berkaca dengan pengaturan yang terdapat di Amerika Serikat, Indonesia seharusnya memiliki pengaturan terperinci mengenai Sarana Kontrol Teknologi yang mampu dimanfaatkan untuk memberikan perlindungan terhadap ciptaan digital dari ancaman kejahatan siber. Untuk menganalisis permasalahan ini, penulis meneliti dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif sekaligus melakukan perbandingan dengan penerapan hukum di Amerika Serikat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasanya ciptaan digital yang mampu dilindungi hak ciptanya adalah hak cipta terkait konten yang terdapat pada media internet dan hak cipta terkait dengan gambar, nama situs web, dan e-mail dari pengguna internet, walaupun dalam penerapannya terdapat doktrin Fair Use yang membatasi penerapan perlindungan hak cipta. Berkaitan dengan pengaturan Sarana Kontrol Teknologi di Indonesia, saat ini seluruhnya telah diatur dalam Pasal 52 dan 53 Undang-Undang Hak Cipta mengenai larangan yang diberikan kepada pengguna dari Sarana Kontrol Teknologi. Pelaksanaan Sarana Kontrol Teknologi di Indonesia masih dikatakan belum berjalan secara maksimal karena belum tertuju secara langsung pada pihak yang bersangkutan. Hal ini dapat diselesaikan dengan menyelaraskan pengaturan dalam Sarana Kontrol Teknologi dengan Creative Commons License sekaligus mengedepankan doktrin Fair Use. Developments that occur rapidly in innovation or invention in the field of technology today have a very big influence on human life. Along with these developments, then a bad potential arises in the form of cybercrime that stalks internet users. Cybercrime can occur due to digital information that spreads easily and opens access to that information. Therefore, it is necessary to protect digital information found on the internet, especially works that contain copyright through laws and regulations. Unfortunately, Indonesia still does not provide maximum protection for the copyrights of digital creations. Reflecting on the regulations in the United States, Indonesia should have detailed regulations regarding Technological Protection Measures that can be utilized to protect digital creations from cybercrime threats. To analyze this problem, the author examined using normative juridical law research methods as well as make comparisons with the application of law in the United States. The results of this study indicate that digital creations that can be copyrighted are copyrights related to content found on internet media and copyrights related to images, website names, and e-mails from internet users, although in practice there is a Fair Use doctrine that limits application of copyright protection. Regarding the regulation of Technological Protection Measures in Indonesia, currently, all of them are regulated in Articles 52 and 53 of the Copyright Law regarding the prohibitions given to users of Technological Protection Measures. The implementation of Technological Protection Measures in Indonesia is still said to have not run optimally because it has not been directed directly at the parties concerned. This can be solved by aligning the provisions in the Technological Protection Measures with the Creative Commons License while prioritizing the Fair Use doctrine. |
S-Azalea Adinakiran.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xiii, 76 pages : illustration + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-pdf | 14-24-87743269 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920533911 |