Seorang apoteker memegang peranan penting di apotek, pedagang besar farmasi, dan industri farmasi. Seorang apoteker harus memenuhi standar kompetensi apoteker sebagai persyaratan untuk memasuki dunia kerja dan menjalani praktik profesi. Standar kompetensi apoteker Indonesia terdiri dari sepuluh standar kompetensi sebagai kemampuan yang diharapkan dimiliki oleh seorang apoteker. Sebagai bekal dan pengalaman bagi calon apoteker untuk dapat memahami peran apoteker dan meningkatkan kompetensi, maka dilaksanakan Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Apotek Kimia Farma No 375 Depok, PT Anugerah Pharmindo Lestari dan PT Sydna Farma Periode Bulan Februari-Mei 2019. Melalui PKPA, calon apoteker diharapkan dapat memperluas wawasan, pemahaman, serta pengalaman untuk melakukan pekerjaan kefarmasian di tempat praktik kerja profesi. A pharmacist plays an important role in pharmacy, pharmaceutical wholesalers, and the pharmaceutical industry. A pharmacist must meet pharmacist competency standards as a requirement for entering the workforce and undergoing professional practice. Indonesian pharmacist competency standards consist of ten competency standards as a capability expected by a pharmacist. As a provision and experience for prospective pharmacists to be able to understand the role of pharmacists and improve competence, the Pharmacist Professional Work Practice (PKPA) was implemented at Apotek Kimia Farma No. 375 Depok, PT Anugerah Pharmindo Lestari and PT Sydna Farma for the February-May 2019 Period. Through PKPA , prospective pharmacists are expected to broaden their horizons, understanding, and experience to do pharmaceutical work in professional workplaces. |