Artikel ini membahas environmental justice pada kawasan pertambangan emas di tambang Pongkor. PETI dianggap sangat merugikan lingkungan serta masyarakat sekitar. PETI sebagai polemik yang besar untuk masyarakat dan penambang itu sendiri karena membahayakan keselamatan serta lingkungan mereka, dimana penggunaan material berbahaya yang tidak mereka ketahui dampaknya, serta kurangnya pengetahuan tentang penambangan. Hasil analisis menunjukan bahwa PETI tambang Pongkor sebagai tindakan (1) melanggar peraturan yang ada dan regulasi lingkungan; (2) telah teridentifikasi dapat membahayakan lingkungan; dan (3) tindakannya asli dilakukan oleh manusia, sehingga hilangnya keadilan lingkungan. Karena pada dasarnya environemntal justice memastikan bahwa lingkungan hidup bebas dari bentuk pengerusakan, persamaan hak yang dimiliki oleh setiap individu untuk memanfaatkan lingkungan, memberikan proteksi terhadap lingkungan dari berbagai ancaman yang ada. This article is going to examine environmental justice in Pongkor gold mining area using PETI study. PETI is considered disadvantageous for the environment. PETI is also considered as a polemic for both the local communities and the miners, as they have lack of knowledge in environmentally friendly mining techniques. The analysis shows that PETI Pongkor mine as action (1) may violate existing environmental regulations; (2) has identified as environmentally harmful; and (3) the act is done by human, so loss environmental justice. Because basically, environmental justice ensure that environment is free from degradation, have the equality of rights that every individual has to utilize th environment, and give protection from various threats. |