Skripsi ini membahas membahas tentang analisis terhadap legalitas dari Interner Streaming karya musik pada tempat komersil. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 meliputi karya musik sebagai salah satu ciptaan yang dilindugi, dan memberikan segenap hak ekonomi kepada pemegang hak cipta dan hak terkait dari karya musik tersebut. Karena Undang-Undang Hak Cipta tidak mengatur tentang aktivitas Internet streaming, akan ada penjelasan terhadap pengertian aktivitas tersebut dan hak konomi manakah yang sesuai untuk mencakupi aktivitas Internet streaming juga akan dibahas dalam skripsi ini. Tiga hak ekonomi yaitu hak pengumuman, hak ekonomi, dan hak penyiaran adalah beberapa hak ekonomi yang paling sesuai untuk meliputi aktivitas tersebut, dengan demikian skripsi ini juga akan memberikan pemahaman lebih lanjut dan batasan antara ketiga hak ekonomi dengan mempertimbangkan peraturan-peraturan internasional yang terkait. This undergraduate thesis discussed the legality of Internet streaming of musical works at commercial venue. Indonesian Copyright Law Number 28 Year 2014 includes musical work as a protected work, and thus grants economic rights to both copyright holder and related right holder of a musical work. Since the Indonesian Copyright law does not regulate on the conduct of Internet streaming, an elaboration on the understanding of such conduct and which economic does Internet streaming shall be classified into shall be discussed under this thesis. Three economic rights namely the right of announcement, communication, and broadcasting of works are the most suitable to cover the conduct of Internet streaming, and thus, are thoroughly discussed under this thesis. Due to the lack of explanation given by Indonesian Copyright Law, it results in several confusions on the understanding of the three economic rights. Consequently, this thesis also provides further understanding and clear boundaries of all three economic rights by considering relevant international instruments in the realm of copyrights |