Hubungan Industrial tidak dapat dipisahkan dari perselisihan yang terjadi antara pekerja dan pengusaha. Dalam perselisihan tersebut menimbulkan permasalahan mogok kerja yang dilakukan oleh pekerja atau serikat pekerja. Permasalahan mogok kerja membutuhkan peran pemerintah sebagai mediator dimana salah satu tugasnya adalah menjaga hubungan industrial berjalan dengan harmonis. Penyelesaian mogok kerja di wilayah kota administratif Jakarta Utara dilakukan oleh suku Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara dengan melalui cara mediasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi literatur. Hasil dari penelitian ini menunjukan adanya mediasi yang dilakukan Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara sebagai penyelesaian permasalahan mogok kerja. Mediasi tersebut melalui empat tahapan yaitu pemberitahuan mogok kerja, pemanggilan para pihak, peundingan mogok kerja, pembuatan keputusan. Pada pelaksanaan proses mediasi untuk menyelesaikan mogok kerja tersebut juga menemui hambatan diantaranya dari segi sumber daya manusia, lemahnya pengawasan, dan perbedaan pandangan antara pihak dalam permasalahan mogok kerja. Industrial relations can not be separated from disputes between workers and employers. In such disputes a problem arises of a strike by a worker or a union. The problem of strikes requires the role of the government as a mediator in which one of its duties is to keep the industrial relations going harmoniously. The completion of a strike in the administrative municipality of North Jakarta is carried out by the North Jakarta Sub-dept. Of Manpower and Transmigration tribe by means of mediation. This research used a qualitative approach with data collection techniques through interviews and literature studies. The results of this study indicate the existence of mediation conducted by the Sub-Office of Manpower and Transmigration of North Jakarta as a solution to the problem of strike. Mediation is through four stages of notification of strikes, calling parties, negotiating strikes, decision-making. In the implementation of the mediation process to resolve the strike also encountered obstacles such as in terms of human resources, lack of supervision, and differences of views between parties in the problem of strikes. |