Penetapan "Jam Malam" sebagai Praktik Diskriminasi terhadap Perempuan: Tinjauan Umum terhadap UU No. 13 Tahun 2003, Perda Provinsi Gorontalo No. 10 Tahun 2003, dan Perda Kota Tangerang No. 8 Tahun 2005 = Determination of ‘Curfew’ as a Practice of Discrimination Against Women: Overview of Act no.13 of 2003, Gorontalo Provincial Regulation No. 10 of 2003, and Perda Tangerang City No. 8 of 2005
Siti Delima Permata Jati;
Lumban Gaol, Anna Margret, supervisor; Sri Budi Eko Wardani, examiner; Cecep Hidayat, examiner
(Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2021)
|
Penetapan ‘jam malam’ yang terdapat pada Perda Provinsi Gorontalo Nomor 10 tahun 2003 tentang Pencegahan Maksiat dan Perda Kota Tangerang Nomor 8 tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran, maupun Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan merupakan suatu bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Hal tersebut dikarenakan aturan di dalam ketentuan undang-undang dan perda tersebut telah membatasi ruang gerak perempuan, melestarikan peran domestik perempuan sebagai yang lemah, memberi stigma buruk bagi perempuan yang bekerja ataupun berada di luar rumah hingga malam hari, dan dengan demikian memposisikan perempuan sebagai sumber masalah menyangkut keamanan dirinya. Alih-alih menyikapi situasi di sekitar perempuan yang menyebabkan kerentanan serta potensi ancaman bagi keselamatan perempuan, justru perempuan yang dianggap sebagai sumber masalah atau sekurang-kurangnya sebagai pemicu permasalahan. Penetapan ‘jam malam’ merupakan diskriminasi terhadap perempuan karena aturan ini membuka peluang kriminalisasi perempuan di ruang publik, semata-mata karena waktu mobilitasnya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data sekunder dari buku, jurnal, dan internet serta berbagai sumber literatur yang dianggap relevan. Penulis juga mendapatkan data primer melalui wawancara dengan pihak terkait. The determination of ‘curfew’ in Gorontalo Provincial Regulation No. 10 of 2003 on Prevention of Maksiat and Perda Tangerang City No. 8 of 2005 on Prohibition of Prostitution, and Act No. 13 of 2003 on Manpower is a form of discrimination against women. These matters within the provisions of these laws and bylaws have been widely known for restrict women’s space, preserving the weak domestic role of women, stigmatizing poor women who work and are out of doors until the evening, thereby positioning women as the source of the problem. Instead of addressing the situation around women that causes vulnerability and potential threats to women's safety, it is women who are considered as the source of the problem or at least as a trigger of the problem. This ‘curfew’ is a discrimination against women because this rule opens the chance of criminalizing women in the public sphere, solely because of their mobility time in the night. This research uses qualitative analysis approach method. Data technique is done by collecting secondary data from books, journals, and internet as well as various sources of appropriate literature. The author also obtained primary data through interviews with related parties. |
TA-Siti Delima Permata Jati.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | TA-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2021 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xii, 64 pages : illustration |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
TA-pdf | 16-23-90184202 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920536014 |