:: Buku Teks :: Kembali

Buku Teks :: Kembali

Pembagian harta warisan masyarakat Bugis dalam pandangan hukum Islam

M. Chaerul Risal, M.H, Tarmizi, M.H ; copy editor, Nuraini (Rajawali Press, 2022)

 Abstrak

Hukum kewarisan memiliki kedudukan yang penting dalam hukum Islam karena Al-Qur’an telah mengatur sistem pembagiannya secara jelas dan rinci. Hal tersebut dapat dipahami karena masalah kewarisan adalah masalah yang pasti akan dialami setiap orang. Hukum waris secara langsung berhubungan dengan harta benda yang jika tidak ada aturan pasti, maka akan mudah menimbulkan masalah dalam pembagiannya. Aturan dalam hukum waris Islam meliputi perlakuan terhadap harta peninggalan, ahli waris yang berhak, bagian yang berhak didapatkan dan cara memperolehnya yang pasti akan terjadi pada setiap peristiwa kematian. Buku ini membahas antara lain : konsep pembagian harta warisan menurut hukum Islam ; pembagian harta warisan yang beasal dari kebiasaan Masyarakat ; interpretasi kehidupan masyarakat Bugis ; system dan kaidah pembagian harta warisan masyarakat Bugis ; pandangan hukum Islam terhadap sistematika dan kaidah kewarisan masyarakat Bugis.

 Metadata

No. Panggil : 297.432 CHA p
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Rajawali Press, 2022
Sumber Pengatalogan: LibUI ind
ISBN: 9786233728676
Tipe Konten: text
Tipe Media: unmediated
Tipe Carrier: volume
Edisi: Edisi pertama
Catatan Seri:
Catatan Umum:
Catatan Versi Asli:
Deskripsi Fisik: xiv, 160 pages ; 23 cm
Lembaga Pemilik: Universitas Indonesia
Lokasi: Perpustakaan UI Lantai 2 (Buku Teks)
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
297.432 CHA p 01-23-01522 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920536113