Skripsi ini membahas mengenai sejarah perkembangan konsep kekhilafan dalam hukum perdata Indonesia dan Inggris, konsep kekhilafan dalam perjanjian menurut hukum perdata Indonesia, konsep misrepresentation dalam hukum perdata Inggris serta perbandingannya dengan konsep kekhilafan dalam perjanjian di Indonesia. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa terdapat persamaan antara kekhilafan dengan misrepresentation yaitu karakteristiknya dapat membatalkan suatu perjanjian. Sedangkan, perbedaannya yaitu dalam pembagian macam-macam bentuknya. Penelitian ini menggunakan metode perbandingan hukum yang menghasilkan bentuk penelitian yuridis-normatif. Saran yang dapat disampaikan penulis dari penelitian ini adalah dengan perkembangan model perjanjian, maka konsep kekhilafan pun perlu untuk mengalami perkembangan juga dengan merinci lebih lanjut ketentuan mengenai kekhilafan di hukum perjanjian Indonesia sebagaimana hukum Inggris sehingga menjadi efektif karena dapat mencakup bentuk-bentuk perkembangan kekhilafan yang lebih luas. This thesis discusses about the development history and also the comparison of misrepresentation concept in Indonesia Civil Law and England Civil Law. Within this research, it is found that there is a similarity between misrepresentation known in Indonesia civil Law and England civil law, which is where both characteristic that may terminate an agreement, whereas for the difference, is about the division of all form of misrepresentations. This research uses law comparison method that made a juridical-normative research as an output. Within this research, the author has a suggestion that within development of varying agreements model, then misrepresentation concept also need to be equally developed by putting detailed provisions about misrepresenation in Indonesia regulations that regulate indonesia contract law as how it is implemented in England therefore the regulations can be clearer and effective because of the extension of misrepresentation on the regarded provisions. |