Studi ini mengkaji dampak ketidakstabilan politik di Indonesia terhadap keputusan perusahaan untuk mengekspor dan memasuki pasar asing. Menggunakan data cross-sectional dari The Enterprise Survey 2009 dan 2015 oleh World Bank dengan total observasi 1.444 dan 1.320 perusahaan, penelitian ini menggunakan model probit untuk memperkirakan pengaruh ketidakstabilan politik terhadap keputusan perusahaan untuk mengekspor. Makalah ini juga memperkirakan dampak ketidakstabilan politik terhadap pangsa ekspor langsung dan tidak langsung perusahaan. Hasil utama dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketidakstabilan politik memiliki pengaruh yang positif dan signifikan, tetapi terbatas pada ketidakstabilan politik yang dipandang oleh perusahaan sebagai hambatan kecil hingga sedang. Namun, ketidakstabilan politik berdasarkan insiden nyata menunjukkan pengaruh yang tidak signifikan terhadap keputusan perusahaan untuk mengekspor. Hasil penelitian lebih lanjut menunjukkan bahwa ketidakstabilan politik yang parah malah dapat meningkatkan biaya transaksi, sehingga membuat beberapa perusahaan enggan memasuki pasar ekspor. Kesimpulan lain yang mungkin dapat menjelaskan hasil tersebut adalah bahwa ketidakstabilan politik tidak memiliki korelasi dengan keputusan perusahaan untuk mengekspor dan hanya terbatas pada perspektif perusahaan.Studi ini mengkaji dampak ketidakstabilan politik di Indonesia terhadap keputusan perusahaan untuk mengekspor dan memasuki pasar asing. Menggunakan data cross-sectional dari The Enterprise Survey 2009 dan 2015 oleh World Bank dengan total observasi 1.444 dan 1.320 perusahaan, penelitian ini menggunakan model probit untuk memperkirakan pengaruh ketidakstabilan politik terhadap keputusan perusahaan untuk mengekspor. Makalah ini juga memperkirakan dampak ketidakstabilan politik terhadap pangsa ekspor langsung dan tidak langsung perusahaan. Hasil utama dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketidakstabilan politik memiliki pengaruh yang positif dan signifikan, tetapi terbatas pada ketidakstabilan politik yang dipandang oleh perusahaan sebagai hambatan kecil hingga sedang. Namun, ketidakstabilan politik berdasarkan insiden nyata menunjukkan pengaruh yang tidak signifikan terhadap keputusan perusahaan untuk mengekspor. Hasil penelitian lebih lanjut menunjukkan bahwa ketidakstabilan politik yang parah malah dapat meningkatkan biaya transaksi, sehingga membuat beberapa perusahaan enggan memasuki pasar ekspor. Kesimpulan lain yang mungkin dapat menjelaskan hasil tersebut adalah bahwa ketidakstabilan politik tidak memiliki korelasi dengan keputusan perusahaan untuk mengekspor dan hanya terbatas pada perspektif perusahaan. This study examines the impact of political instability in Indonesia to firm’s decision to export and enter foreign market. Utilizing the cross-sectional data from The Enterprise Survey 2009 and 2015 by World Bank with a total observation of 1,444 and 1,320 firms, this study uses probit model to estimate the effect of political instability to firm’s decision to export. This paper also estimate the impact of political instability to the share of direct and indirect export of the firms. The main results of this study show that political instability has a positive and significant impact but limited to political instability that is viewed by the firms as minor to moderate obstacle. However, political instability based on real conflict shows insignificant impact to firm’s decision to export. This result suggests that a severe political instability may instead increase the transaction cost, thus discourage some firms to enter export market. Other possible explanation is that political instability does not correlate with firm’s decision to export and only limited to firm’s perspective. |