Terorisme merupakan fenomena yang kompleks dan memerlukan pemahaman lintas disiplin ilmu, termasuk di dalamnya Ilmu Psikologi. Khususnya, Psikologi Sosial menyajikan suatu kerangka analisis baik pada tingkat individu maupun kelompok, untuk menjelaskan mengapa dan bagaimana individu terlibat dalam tindakan terorisme. Banyak ahli ilmu sosial menggambarkan terorisme sebagai suatu proses bertahap radikalisasi (Pantucci, 2008; Sageman, 2007; Junkins, 2010; Silber & Bhatt, 2007; Bendett & Musa, 2010; Milla, Faturochman & Ancok, 2013). Terdapat tiga komponen utama yang berperan dalam menjelaskan radikalisasi, yaitu kebutuhan yang memotivasi individu, narasi ideologi yang menjustifikasi dan kelompok atau jejaring sosial yang memvalidasi (Kruglanski, 2019; Lobato, et.al., 2021; Milla, et.al., 2022). Penjelasan tahapan radikalisasi perlu ditinjau kembali dalam menjelaskan radikalisasi online. Mengingat di era informasi digital, proses radikalisasi menjadi lebih cepat dan mencakup kelompok individu yang semakin beragam (Milla, 2017; Binder & Kenyon, 2022). Oleh karena itu, penjelasan faktor personal memiliki relevansi untuk memahami secara lebih baik bagaimana radikalisasi terjadi saat peran kelompok terbatas. |