:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Penyelesaian Hukum terhadap Pemegang Saham Perseroan Terbatas yang belum Setor Modal Dasar (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 211/PDT.P/2016/PN.JKT.SEL) = Legal Settlement Against Shareholder of Limited Liability Company who have not been Deposited the Authorized Capital. (Analysis of South Jakarta District Court Verdict Number 211/PDT.P/2016/PN.JKT.SEL)

Erik Chandra Sagala; Widodo Suryandono, supervisor; Latumetan, Pieter Everhardus, examiner; Yuli Indrawati, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019)

 Abstrak

Perseroan Terbatas (Naamloze Venotschap) didefinisikan sebagai badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi atas saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang serta peraturan pelaksanaannya. Dalam praktik kehidupan sehari-hari banyak para pendiri perusahaan yang sebenarnya tidak menggelontorkan dananya sebagai modal disetor dalam perseroan dengan melakukan penyelundupan hukum (fraus legis) dengan membuat catatan berupa surat pernyataan dan/ atau kuitansi tanda penerimaan sehingga pendiri seolah-olah telah melakukan penyetoran saham secara tunai kepada perseroan. Penelitian ini akan membahas mengenai bagaimanakah pengaturan terhadap modal dasar, implikasi hukum terhadap pemegang saham yang belum menyetorkan modal dasar dan perlindungan hukum terhadap pemegang saham yang sudah menyetorkan modal dasar. Metode penulisan penelitian hukum ini menggunakan bentuk penelitian hukum yuridis normatif dan tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Penelitian ini akan menggunakan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari studi kepustakaan. Penelitian menganalisis data menggunakan metode kualitatif. Modal dasar adalah dasar kepemilikan saham pada Perseroan Terbatas yang harus dapat dibuktikan benar telah disetorkan karena apabila tidak maka implikasi hukumnya adalah pemegang saham yang belum melaksanakan penyetoran modal dasar dianggap belum memiliki hak-hak sebagai pemegang saham. Adapun Perlindungan hukum terhadap pemegang saham yang sudah sah melakukan penyetoran modal adalah sah memiliki hak suara dan perseroan yang didirikan tetap dapat menjalankan kegiatan usaha meski tanggungjawabnya menjadi tanggung renteng. Penelitian menyarankan agar Notaris menerapkan prinsip kehati-hatian terhadap akta pendirian PT yang dibuatnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia khususnya Direktorat Jenderal Adminitrasi Hukum Umum perlu lebih hati-hati (prudent) mengenai proses pendirian dan penetapan Perseroan Terbatas untuk bukti penyetoran modal dasar dari para pendiri maupun pemegang saham untuk menghindari penyelundupan hukum dan mengenai modal dasar, perlu adanya pengaturan mengenai sanksi hukum untuk melindungi pemegang saham yang beriktikad baik.

Limited Liability Company (Naamloze Venotschap) is defined as a legal entity which is a capital alliance, established based on an agreement, conducts business activities with authorized capital which is entirely divided into shares and meets the requirements stipulated in the laws and subordinate legislation. In daily life practices many company founders actually do not pour their funds as paid up capital in the company by carrying out legal smuggling (fraus legis) by making notes in the form of statements and / or receipts So that as if the founder has made a share in cash to the company. This research will discuss about how the regulation against the authorized capital, legal implications against the shareholders who have not deposited the authorized capital and legal protection against the shareholders who have deposited the authorized capital. This legal research writing method uses normative juridical legal research forms and the type of research used is descriptive analytical. This research will use secondary data, that is data obtained from literature study. The study analyzed data using qualitative methods. Authorized capital is the basis of share ownership in a Limited Liability Company which is must be proven to have been properly deposited because if it does not, the legal implication is that shareholders who have not yet implemented the authorized capital are deemed not to have the rights as shareholders. The legal protection of shareholders who have legally made capital payments is legitimate to have voting rights and the company that is established can still run business activities even though its responsibilities become jointly. The research recommends that the Notary apply the precautionary principle to the deed of establishment of a limited liability company that he made, the Ministry of Law and Human Rights especially the Directorate General of General Law Administration needs to be more prudent about the process of establishing and stipulating Limited Liability Companies for evidence of deposit of authorized capital from the founders and shareholders to avoid legal smuggling and regarding authorized capital, there is a need for legal sanctions to protect shareholders in a good faith.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Erik Chandra Sagala.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : x, 86 pages : illustration
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-23-00260746 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920537041