Pariwisata adalah bagian integral dari kehidupan manusia yang mengaitkan aspek sosial dan ekonomi. Sektor pariwisata masih menduduki peran strategis di Indonesia dalam menunjang tercapainya pembangunan nasional yang mempengaruhi pendapatan penduduk dan devisa negara. Sejak tahun 2008, negara terus mendorong sektor pariwisata, termasuk upaya pengembangan 10 Destinasi Wisata Baru selain Bali. Pendanaan pariwisata melibatkan anggaran APBN dan APBD, termasuk juga dana transfer khusus untuk daerah-daerah prioritas. Peraturan Presiden No. 72/2018 tentang RKP 2019 menetapkan tujuan pelaksanaan DAK Fisik Penugasan Bidang Pariwisata untuk membangun sarana dan prasarana Aksesibilitas, Amenitas, dan Atraksi (3A) secara terintegrasi di dalam kawasan pariwisata yang menjadi Prioritas Nasional. Mengingat pentingnya DAK Fisik ini bagi pemerintah daerah, maka evaluasi terhadap implementasinya dilapangan menjadi hal yang menarik dikupas. Penelitian ini bertujuan untuk menilai sejauh mana DAK Fisik mempengaruhi pembangunan bidang pariwisata di daerah dan menganalisis permasalahan yang terjadi dari sudut pandang pemerintah daerah, media dan pemerintah pusat. Metode yang digunakan adalah analisis big data, studi literatur dan kuisioner yang melibatkan pelaku pembangunan di daerah. Hasil penelitian menunjukkan ada keselarasan antara prioritas nasional terkait pariwisata dan kebutuhan daerah. Sentimen publik yang cenderung netral untuk bidang ini sehingga penguatan sektor pariwisata layak terus didorong dengan dana transfer khusus untuk mempercepat target-target pembangunan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. |