Otoritas Jasa Keuangan mengembangkan inovasi penyediaan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau lebih dikenal sebagai pinjaman online sebagai pemenuhan kebutuhan dan membantu masyarakat untuk meningkatkan produk jasa keuangan secara online dengan berbagai para pihak tanpa perlu saling mengenal. Akan tetapi, adanya penyelenggara pinjaman online yang tidak terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan semakin menjamur menjalankan bisnisnya melalui aplikasi pinjaman online di Google Play Store. Penelitian ini akan membahas mengenai Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Penindakan Aplikasi Pinjaman Online Ilegal di Google Play Store. Pemecahan pokok permasalahan akan dilakukan dengan penelitian hukum yuridis-empiris. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa interoperabilitas antara pihak Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Satgas Waspada Investasi (SWI), dan Google Indonesia tidak berdasarkan pada teori sentralisasi pemerintahan sehingga menghasilkan tindakan hukum yang tidak efektif dan tidak efisien. The Financial Services Authority develops innovations in providing Information Technology-Based Borrowing-Lending Services or better known as online loans to fulfill needs and help the public to improve online financial service products with various parties without the need to know each other. However, online loan providers who are not registered and licensed with the Financial Services Authority are increasingly running their business through online loan applications on the Google Play Store. This study will discuss the role of the Financial Services Authority in prosecuting Illegal Online Loan Applications on the Google Play Store. The main problem solving will be carried out by juridical-empirical research. This study concludes that interoperability between the Financial Services Authority, the Ministry of Communication and Information of the Republic of Indonesia, the Investment Alert Task Force (SWI), and Google Indonesia is not based on the theory of centralization of government, resulting in ineffective and inefficient legal actions. |