:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Keabsahan Kepemilikan Bekas Tanah Absentee dalam Sengketa Antara Pegawai DLN dengan MB dan KOPELINDO (Studi Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 256/Pdt.G/2018/PN.Dpk) = Validity of Ownership of Former Absentee Land In Dispute Between Employee DLN With MB and KOPELINDO (Study of Depok District Court Rulings Number 256/Pdt.G/2018/PN.Dpk)

Tinezia Yemima Adeningsih Pessa; Antarin Prasanthi Sigit, supervisor; Enny Koeswarni, examiner; Rismala Dewi, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)

 Abstrak

Pada azasnya, tanah pertanian harus dikerjakan atau diusahakan sendiri secara aktif oleh pemiliknya agar hasil dari tanah pertanian dapat membawa manfaat bagi pemilik tanah itu sendiri ataupun masyarakat setempat yang tinggal di daerah letak tanah. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kepemilikan tanah absentee sehingga penggarapan tanah menjadi efisien baik dari segi penyelenggaraan, pengawasan, dan pengangkutan hasil dari pengusahaan tanah tersebut. Namun dalam kenyataannya, masih ada kepemilikan hak atas tanah absentee yang pada akhirnya menimbulkan sengketa, sebagaimana ditemukan dalam Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 256/Pdt.G/2018/PN.Dpk. Terkait hal tersebut maka permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai keabsahan kepemilikan bekas tanah absentee yang menjadi objek sengketa dalam Putusan a quo dan perlindungan hukum bagi pemegang sertipikat hak atas tanah yang sertipikatnya telah dibatalkan. Penelitian yuridis normatif ini menggunakan studi dokumen (kepustakaan) guna mengumpulkan data. Selanjutnya, dilakukan analisis secara kualitatif terhadap data sekunder yang dikumpulkan tersebut. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini yaitu jual beli hak atas tanah yang dilakukan antara petani penggarap dengan Pegawai DLN adalah tidak sah karena pihak yang mengalihkan tanah sesungguhnya tidak berhak untuk melakukan perbuatan hukum tersebut. Sebagai akibatnya, pihak yang memperoleh tanah bukanlah pemilik hak atas tanah yang sah. Oleh karena jual beli hak atas tanah tersebut tidak sah maka dalam hal ini pihak yang namanya tercantum dalam sertipikat hak atas tanah dan yang sertipikatnya telah dibatalkan oleh Kantor Pertanahan Kota Depok dapat dikategorikan sebagai pihak yang memperoleh tanah tidak dengan itikad baik sehingga tidak memperoleh perlindungan hukum.

In principle, agricultural land must be actively worked or cultivated by the owner himself so that the results of the agricultural land can bring benefits to the landowner himself or the local community living in the land area. This is done to avoid absentee land ownership so that land cultivation becomes efficient both in terms of organizing, supervising, and transporting the results of the land business. However, in fact, there is still ownership of absentee land rights which ultimately leads to disputes, as found in the Depok District Court Decision Number 256/Pdt.G/2018/PN.Dpk. Related to this, the issue raised in this study is regarding the validity of ownership of former absentee land which is the object of dispute in the Decision a quo and legal protection for holders of land rights certificates whose certificates are cancelled. This normative juridical research uses document studies (literature) to collect data. Furthermore, a qualitative analysis of the collected secondary data was carried out. The result obtained from this study is that the sale and purchase of land rights carried out between the cultivator farmers and DLN employees is invalid because the party who transferred the land is actually not entitled to carry out these legal actions. As a result of this, the party acquiring the land is not the rightful owner of the land rights. Because the sale and purchase of rights to the land is not legal, in this case the party whose name is listed in the certificate of land rights and whose certificate has been canceled by the Depok City Land Office can be categorized as a party who obtained the land not in good faith so as not to obtain legal protection.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Tinezia Yemima Adeningsih Pessa.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xii, 117 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-24-93250628 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920537400