Dalam mengalirkan gas kepada konsumen akhir pengguna gas bumi yang dikenal sebagai offtaker, Pemerintah Indonesia telah menyusun peraturan mengenai penyaluran gas bumi melalui jaringan pipa. Salah satu cara dalam meningkatkan penyaluran dan konsumsi gas bumi kepada offtaker adalah menggunakan pipa eksisting milik Badan Usaha Niaga pemilik pipa dedicated hilir, yang dimanfaatkan secara bersama oleh Badan Usaha Niaga lain, menjadi pipa jenis third party access. PT IKD merupakan badan usaha pemegang Izin Usaha Niaga Gas Bumi sekaligus pemilik pipa dedicated hilir, yang meminta pertimbangan BPH Migas terkait dengan penggunaan pipa tersebut oleh badan usaha niaga lain untuk mengalirkan gasnya. Melalui analisis mengenai kehandalan pipa, kapasitas, Sistem Manajemen Gas, kajian regulasi, serta dari aspek keselamatan dan lindungan lingkungan, rapat pembahasan dan diskusi yang dilakukan, akan memberikan rekomendasi yang memadai untuk putusan bahwa pipa tersebut layak untuk dimanfaatkan secara bersama, sehingga pengaliran terhadap konsumen pengguna akhir dapat meningkatkan konsumsi gas bumi domestik. In distributing natural gas to end consumers, known as offtakers, the Indonesian Government has drawn up regulations regarding the distribution of natural gas through pipelines. One way to increase the distribution and consumption of natural gas to offtakers is to use the current existing pipeline of the business entity, which owns the downstream dedicated pipe, to jointly used by other commercial business entities, and become a third party access type of pipeline. PT IKD is a business entity that holds a Natural Gas Trading Business License and also owns a downstream dedicated pipe, which asked BPH Migas for consideration, regarding the usage of this pipe by other commercial business entities to convey its gas.Through analysis of pipe reliability, capacity, Gas Management System, regulatory studies, as well as safety and environmental protection aspects, meetings and discussions held, will provide recommendations that can conclude if the pipe is suitable for joint use, in purpose to flew natural gas to end users, and increase domestic natural gas consumption. |