Studi meneliti dampak sengketa WTO terhadap arus dagang Indonesia dalam kerangka prinsip Most-Favoured Nation, dengan menganalisis seluruh sengketa WTO Indonesia sejak tahun 1996 hingga 2020, serta membandingkan arus dagang Indonesia dengan anggota WTO lainnya. Pendekatan fixed-effects digunakan untuk memperhitungkan pengaruh variabel yang berpotensi mendorong hubungan dagang dalam setiap sengketa. Temuan menunjukkan bahwa Indonesia mendapatkan lebih banyak keuntungan sebagai penggugat dibanding anggota WTO lainnya. Selain itu, hanya ditemukan sedikit bukti bahwa kekuatan pasar memengaruhi impor pasca-sengketa. Selanjutnya, tidak dapat dikonfirmasi bahwa negara demokratis cenderung menghindari penyelesaian diskriminatif. Hasil empiris kami robust melalui hasil bootstrap yang menunjukkan bahwa koefisiennya konsisten dan signifikan. Analysing all of Indonesia's WTO disputes from 1996 to 2020 and comparing Indonesia's trade flows with other WTO members, this study examines the impacts of WTO disputes on Indonesia's trade flows within the MFN principle framework. FE is utilised to account for the potential influence of unobserved features in each dispute. Our findings indicate that Indonesia gains more compared to other WTO members. Furthermore, we find only limited evidence that market power influences post-disputed imports and cannot confirm that democratic countries tend to avoid discriminatory settlements. Demonstrated by the bootstrap, our outcomes are robust, the coefficients remain consistent and significant. |