Data mengenai sistem informasi pasar tenaga kerja merupakan sumber informasi krusial yang berkaitan dengan bidang pendidikan dan perencanaan keterampilan, perencanaan pembangunan, serta perencanaan tenaga kerja. Karir Hub, sebagai komponen integral dari platform SIAPKerja yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan, berperan penting dalam menyajikan informasi pasar kerja. Untuk meningkatkan layanan informasi pasar kerja, integrasi dengan sistem di daerah menjadi suatu kebutuhan mendesak agar sistem informasi pasar kerja Indonesia dapat bertransisi dari tingkat menengah menjadi tingkat lanjut yang lebih canggih. Namun, masih terdapat permasalahan terkait penggunaan legacy system dalam proses pelayanan informasi pasar kerja di daerah sehingga penelitian ini membahas interoperabilitas Karir Hub SIAPKerja dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivist dan metode pengambilan data melalui wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi interoperabilitas Karir Hub SIAPKerja telah mencapai tingkat interoperabilitas hukum. Namun, pada tingkat interoperabilitas semantik, terdapat indikator yang belum terpenuhi secara optimal, yaitu kesamaan dalam pemaknaan dan interpretasi atas data/informasi yang dipertukarkan. Kendala tersebut disebabkan oleh perbedaan format dan kelalaian manusia dalam pengisian data yang menghambat kesamaan dalam interpretasi data. Selain itu, pada tingkat interoperabilitas hukum, terdapat ketidakcapaian pada indikator regulasi yang mengatur pertukaran data antar organisasi. Kendala utama disebabkan oleh ketiadaan regulasi yang secara khusus mengatur integrasi tersebut. Disisi lain, dari segi faktor yang mempengaruhi, masih terdapat hambatan kolaborasi antara Kemenaker dan Disnaker akibat ketidakmerataan bimbingan teknis, ketidakseimbangan pengetahuan teknologi, dan kesenjangan pada aspek kompatibilitas teknologi. Data regarding the labor market information system is a crucial source of information related to education and skills planning, development planning and workforce planning. Karir Hub, as an integral component of the SIAPKerja platform managed by the Ministry of Manpower, plays an important role in providing labor market information. To enhance labor market information services, integration with regional e-Government is crucial to advance Indonesia’s labor market information system from an intermediate to a more sophisticated level. However, there are still issues related to the use of legacy systems in the job market information service process in the regions, therefore this research discusses the interoperability of Karir Hub SIAPKerja and the factors that influence it. This research was conducted using a post-positivist approach and data collection methods through in- depth interviews and literature study. The results of the research show that the implementation of interoperability in Karir Hub SIAPKerja has reached the level of legal interoperability. However, at the level of semantic interoperability, there are indicators that have not been optimally fulfilled, specifically the similarities in the meaning of the data exchanged. These obstacles are caused by differences in formats, and human negligence in filling in data which hinders equality in data interpretation. In addition, at the level of legal interoperability, there is a failure to meet indicators for regulations governing data exchange between organizations. The main obstacle arises from the absence of regulations that specifically regulate the integration. In terms of influencing factors, there are still barriers to collaboration between the Ministry of Manpower and the Regional Manpower Office due to uneven technical guidance, technological knowledge imbalances, and gaps in technological compatibility aspects. |