Pengadaan barang dan jasa sering kali berurusan dengan anggaran yang besar sehingga membuatnya rentan terhadap korupsi. Menurut data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang/jasa pemerintah adalah sebesar 21 persen dari total kasus yang ditangani KPK. Sebagai upaya untuk mengurangi angka korupsi, Pemerintah Indonesia meluncurkan e-Procurement sejak 2008. Penelitian ini menguji dampak penerapan e-Procurement dalam mengurangi korupsi pengadaan barang/jasa. Dengan menggunakan pendekatan regresi negative binomial, yang akan menganalisis data kasus korupsi pengadaan inkracht KPK dalam kurun waktu 2015-2022, dan membawa dimensi baru dengan menambahkan unsur kelembagaan dan kaitannya dalam mengurangi korupsi pengadaan. Hasilnya, penerapan e-Procurement secara signifikan berkorelasi dengan penurunan kasus korupsi pengadaan barang jasa. Kemudian, tingkat reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja instansi yang tercermin dari Nilai RB dan Nilai SAKIP juga memiliki hubungan yang signifikan dalam mengurangi korupsi pengadaan barang dan jasa di Indonesia. Temuan ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah bahwa kombinasi penerapan e-Procurement dan pengelolaan kelembagaan yang baik dapat menjadi faktor yang menentukan untuk mengurangi tingkat korupsi pengadaan barang dan jasa di Indonesia Public procurement often deals with huge budgets, thus making it vulnerable to corruption. According to data from the Corruption Eradication Commission (KPK), public procurement related corruption has proportion up to 21 percent from total corruption cases handled by KPK. To reduce the number of public procurement corruption, Indonesian government launched e-Procurement since 2008. This study examines the impact of e-Procurement implementation to reduce public procurement corruption. By using Negative Binomial Regression approach, this study analyzes data KPK related to public procurement corruption cases inkracht in 2015-2022, and try to bring new dimension by adding institutional aspect and its effect to reduce public procurement corruption. As a result, the implementation of e-Procurement is significantly correlated with a decrease in number of procurement corruption cases. Furthermore, the level of bureaucratic reform and performance accountability of institution as reflected by the RB Score and SAKIP Score also have a significant correlated to reduce the number public procurement corruption in Indonesia. This findings are expected to be an input for the government that the combination of e-Procurement implementation and well managed institution can be a decisive factor to reduce the level of public procurement corruption in Indonesia. |