Penggunaan material ramah lingkungan yang selanjutnya disebut bahan bangunan hijau merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Hijau. Secara eksplisit persyaratan tersebut dituangkan dalam Bab II Subbab C bagian 3 yaitu rantai pasok hijau khususnya ketentuan mengenai penggunaan material konstruksi. Mengingat penggunaan bahan bangunan dalam industri konstruksi terus meningkat, sehingga berkorelasi terhadap eksploitasi bahan baku, kegiatan industri dan transportasi yang berpotensi meningkatnya penggunaan energi, emisi yang berdampak terhadap pemanasan global. Sedangkan pemanfaatan sumber daya alam tanpa kendali dapat merusak ekosistem yang ada dan menurunnya daya dukung lingkungan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan bahan bangunan yang ramah lingkungan dengan melakukan penilaian dan memberikan label pada bahan yang telah memenuhi syarat serta kaidah ramah lingkungan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi bahan bangunan ramah lingkungan dan penerapan “green label” dalam penyediaan bahan bangunan sebagai implementasi dari Peraturan Menteri PUPR sebagai upaya pemenuhan syarat bangunan hijau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif dengan wawancara mendalam, observasi, focus group discussion (diskusi teknik), survei lapangan dan pengujian laboratorium. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penilaian produk hijau dan pemberian Label Green telah dilakukan oleh beberapa lembaga atau kementerian seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Green Building Council Indonesia (GBCI), dan beberapa SNI tentang kriteria ekolabel. Dari hasil kunjungan ke beberapa produsen bahan bangunan juga diperoleh data bahwa secara umum para produsen setuju dengan aspek penilaian terhadap industri hijau dan diharapkan dapat diterapkan dalam pengembangan penyediaan bahan bangunan ramah lingkungan guna mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya Peraturan Menteri PUPR tentang Bangunan Hijau. |