:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Kajian penerapan green label dalam penyediaan bahan bangunan sesuai peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor 02/prt/m/2015

Lasino; (Pusat Penelitian dan Pengembangan permukiman, Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pekerjaan Umum , 2022)

 Abstrak

Penggunaan material ramah lingkungan yang selanjutnya disebut bahan bangunan hijau merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Hijau. Secara eksplisit persyaratan tersebut dituangkan dalam Bab II Subbab C bagian 3 yaitu rantai pasok hijau khususnya ketentuan mengenai penggunaan material konstruksi. Mengingat penggunaan bahan bangunan dalam industri konstruksi terus meningkat, sehingga berkorelasi terhadap eksploitasi bahan baku, kegiatan industri dan transportasi yang berpotensi meningkatnya penggunaan energi, emisi yang berdampak terhadap pemanasan global. Sedangkan pemanfaatan sumber daya alam tanpa kendali dapat merusak ekosistem yang ada dan menurunnya daya dukung lingkungan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan bahan bangunan yang ramah lingkungan dengan melakukan penilaian dan memberikan label pada bahan yang telah memenuhi syarat serta kaidah ramah lingkungan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi bahan bangunan ramah lingkungan dan penerapan “green label” dalam penyediaan bahan bangunan sebagai implementasi dari Peraturan Menteri PUPR sebagai upaya pemenuhan syarat bangunan hijau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif dengan wawancara mendalam, observasi, focus group discussion (diskusi teknik), survei lapangan dan pengujian laboratorium. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penilaian produk hijau dan pemberian Label Green telah dilakukan oleh beberapa lembaga atau kementerian seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Green Building Council Indonesia (GBCI), dan beberapa SNI tentang kriteria ekolabel. Dari hasil kunjungan ke beberapa produsen bahan bangunan juga diperoleh data bahwa secara umum para produsen setuju dengan aspek penilaian terhadap industri hijau dan diharapkan dapat diterapkan dalam pengembangan penyediaan bahan bangunan ramah lingkungan guna mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya Peraturan Menteri PUPR tentang Bangunan Hijau.

 Metadata

No. Panggil : 690 MBA 57:1 (2022)
Entri utama-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Bandung: Pusat Penelitian dan Pengembangan permukiman, Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pekerjaan Umum , 2022
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
ISSN : 00254436
Majalah/Jurnal : MBA
Volume : Vol. 57, No. 1 Maret 2022: Hal. 1-11
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated
Tipe Carrier : volume
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4 R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
690 MBA 57:1 (2022) 08-24-08561443 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920538646