Perluasan anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) hanya terjadi pada tahun 1965 dengan menambahkan empat kursi anggota tidak tetap. Reformasi pasca 1965 terus diupayakan selama berdekade oleh berbagai aktor internasional, karena mereka melihat terdapat banyak urgensinya. Bahkan, saat ini mayoritas negara secara terbuka mendukung adanya reformasi DK PBB. Tidak ada satu pun negara yang secara terbuka menolak reformasi. Mengingat signifikasi institusi, isu reformasi DK PBB juga telah menjadi pembahasan arus utama dalam studi Hubungan Internasional. Tugas Karya Akhir ini berusaha membahas proses upaya reformasi tersebut dengan meninjau 56 literatur akademik di laman SCOPUS. Dalam rangka menjelaskan proses reformasi secara benar penulis menggunakan metode taksonomi, sehingga Bab Pembahasan Tugas Karya Akhir ini terdiri dari empat subbab, yaitu (1) Pengantar: Perkembangan Upaya Reformasi DK PBB; (2) Urgensi Reformasi DK PBB Pasca 1965; (3) Gagasan dan Proposal Reformasi DK PBB Pasca 1965; dan (4) Kritik dan Tantangan Reformasi DK PBB Pasca 1965. Dengan keempat subbab tersebut, Tugas Karya Akhir ini dapat memberikan penjelasan komprehensif. Pembahasan mengungkapkan bahwa upaya reformasi telah dilakukan sejak masa Perang Dingin, tetapi banyak tantangan yang hadir. Meskipun mayoritas negara setuju dengan urgensi reformasi dan hadir berbagai gagasan dan proposal reformasi, tetapi beberapa akademisi melihat klaim urgensi tersebut tidak sesuai dengan tujuan pendirian (DK) PBB dan di antara negara pendukung reformasi juga masih terdapat perbedaan pendapat mengenai realisasi reformasi. Selain itu, tantangan juga hadir dari anggota tetap saat ini yang terkesan ingin mempertahankan status quo mereka. Tantangan-tantangan tersebut telah menjadikan perkembangan reformasi DK PBB berjalan dengan lambat. The expansion of the United Nations Security Council (UNSC) membership only occurred in 1965, with the addition of four non-permanent seats. Post-1965 reforms have been pursued for decades by various international actors due to their perceived urgency. Currently, the majority of nations openly support the reform of the UNSC, with no country openly opposing it. Given the significance of the institution, the issue of UNSC reform has become a mainstream discussion in International Relations studies. This study attempts to discuss the process of these reform efforts by reviewing 56 academic literatures on the SCOPUS. To explain the reform process properly, the author employs a taxonomic method, resulting the Discussion Chapter consisting of four sub-chapters: (1) Introduction: Development of UNSC Reform Efforts; (2) Urgency of UNSC Reform Post-1965; (3) Ideas and Proposals for UNSC Reform Post-1965; and (4) Criticism and Challenges of UNSC Reform Post-1965. With these four sub-chapters, this study can provide a comprehensive explanation. The discussion reveals that reform efforts have been undertaken since the Cold War era, but many challenges have emerged. Although the majority of countries agree with the urgency of reform and ideas and proposal of reform have emerged, some academics see that the claim of urgency does not align with the founding objectives of the UN(SC), and among the countries supporting reform, there are still differences of opinion regarding the realization of reform. In addition, challenges also come from the current permanent members who seem to want to maintain their status quo. These challenges have made UNSC reform progress slow. |