:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Kondisi kebahasaan ruang publik di kota Serang

Anitawati Bachtiar (Kantor Bahasa Banten, 2023)

 Abstrak

Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik diatur dalam undang-undang Nomor 24 tahun 2009. Melalui undang-undang tersebut ruang publik dapat menjadi contoh praktik baik pengutamaan bahasa negara. Namun, keberadaan undang-undang tersebut diabaikan bahkan tidak diketahui oleh masyarkat dan pemerintah sekali pun. Program pengutamaaan bahasa negara memfokuskan pada lembaga-lembaga yang memiliki efek domino, artinya diakses dari bernagai kalangan, yaitu lembaga pendidikan, lembaga swasta, dan lembaga pemerintahan. Metode penelitian dilakukan dengan pengumpulan data langsung ke lapangan dana analisis deskriptif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kesalahan penggunaan bahasa pada lembaga binaan program Pengutamaan Bahasa Negara di Kota Serang. Ada pun hasil dalam penelitian menunjukkan bahwa terdapat 67 objek yang mengandung kesalahan ejaan, 32 objek mengandung kesalahan penggunaan bahasa asing, dan 50 objek yang mengandung kesalahan fisik kebahasaan.

 Metadata

No. Panggil : 400 BEBASAN 10:2 (2023)
Entri utama-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Serang: Kantor Bahasa Banten, 2023
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
ISSN : 24067466
Majalah/Jurnal : BEBASAN
Volume : Vol. 10, No. 2 Desember 2023: Hal. 125-141
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated
Tipe Carrier : volume
Akses Elektronik : https://jurnalbebasan.kemdikbud.go.id/bebasan/index.php/home/article/view/208/143
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4 R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
400 BEBASAN 10:2 (2023) 08-24-27690029 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920539430