:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Pertanggungjawaban Perdata Akibat Perbuatan Melawan Hukum Dalam Tindakan Penahanan Barang Impor Ke Kawasan Perdagangan Bebas Oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Studi Kasus Putusan No.97/Pdt.G/2019/Pn.Bna dan No.97/Pdt/2020/Pt.Bna) = Civil Liability Due To Torts Action In The Act Of Detaining Imported Goods To Free Trade Areas By The Directorate General Of Customs And Excise (Case Study Of Decision No.57/Pdt.G/2019/Pn.Bna And No.97/Pdt/2020/Pt.Bna)

Ciho Miller Bermana; Rosa Agustina, supervisor; Pangaribuan, Togi, examiner; Abdul Salam, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Perbuatan penahanan barang impor ke kawasan perdagangan bebas oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah suatu perbuatan melawan hukum yang melanggar kepentingan individu dan menimbulkan kerugian kepada importir maupun pihak lainnya. Secara perdata, terhadap kerugian yang timbul dapat dimintai pertanggungjawaban baik secara langsung terhadap Direktorat Jenderal Bea Cukai maupun melalui gugatan perdata yang diajukan ke pengadilan. Skripsi ini kemudian membahas 3 (tiga) pokok permasalahan yakni, bagaimana konsep perbuatan melawan hukum secara umum, bagaimana tugas dan wewenang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara umum, dan bagaimana mekanisme, bentuk pertanggungjawaban perdata, serta tindak penahanan barang impor dapat dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum. Metode penulisan yang digunakan adalah yuridis-normatif, dengan penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif dan didukung dengan analisis putusan pengadilan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa perbuatan penahanan barang impor dalam perkara perdata dipandang sebagai suatu perbuatan melawan hukum dalam Pasal 1365 KUHPerdata sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban, dengan ganti rugi baik ganti rugi materiil maupun immateriil. Adapun mekanisme dan bentuk pertanggungjawabannya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat dimintakan pertanggungjawaban atas penahanan barang impor.

The act of detaining imported goods into a free trade zone by the Directorate General of Customs and Excise is an unlawful act that violates individual interests and causes losses to importers and other parties. Civilly, the losses incurred can be held liable either directly against the Directorate General of Customs or through a civil lawsuit filed with the court. This thesis then discusses 3 (three) main problems, including how the concept of unlawful acts in general, how the duties and authorities of the Directorate General of Customs and Excise in general, and how the mechanism, form of civil liability, and acts of detention of imported goods can be said to be unlawful. The writing method used is juridical-normative, with research focused on examining the application of rules or norms in positive law and supported by analysis of court decisions. Thus it can be concluded that the act of detaining imported goods in a civil case is seen as an unlawful act in Article 1365 of the Civil Code so that it can be held liable, with compensation both material and immaterial damages. As for the mechanism and form of liability, the Directorate General of Customs and Excise can be held liable for the detention of imported goods.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Ciho Miller Bermana.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xii, 88 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-24-75661241 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920539804