:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Kedudukan PPAT dalam peralihan hak milik atas tanah bagi Kelompok Tionghoa di Yogyakarta: Studi kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 825 PK/PDT/2020 = The position of PPAT in the transfer of ownership rights for Chinese Groups in Yogyakarta: Case study of Supreme Court Decision Number 825 PK/PDT/2020

Evelyne Julian Halim; Gratianus Prikasetya Putra, supervisor; Pulungan, M. Sofyan, examiner; Hendriani Parwitasari, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Tesis ini membahas mengenai perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dibenarkan oleh Pengadilan sebagaimana dalam Putusan No. 825 PK/PDT/2020 dan kedudukan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sehubungan dengan adanya Instruksi No. K.898/I/A/1975 yang melarang WNI Tionghoa (kelompok Tionghoa) untuk memperoleh hak milik atas tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian dogmatik. Pasal 21 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) berlaku bagi seluruh Warga Negara Indonesia. Pasal 21 UUPA merupakan pasal yang mengandung asas nasionalitas dan asas persamaan hak dalam kepemilikan hak atas tanah di Indonesia. Namun, dalam praktiknya, Kelompok Tionghoa tidak dapat memperoleh hak milik atas tanah di DIY dengan adanya Instruksi No. K.898/I/A/1975. Majelis Hakim dalam pertimbangannya dalam Putusan No. 825 PK/PDT/2020 cenderung berfokus pada klasifikasi Instruksi No. K.898/I/A/1975 dalam tatanan hukum Indonesia dibandingkan substansi objek gugatan yakni Pasal 21 UUPA. Kontradiksi antara Instruksi No. K.898/I/A/1975 dengan Pasal 21 UUPA menunjukkan terpenuhinya unsur perbuatan melawan hukum oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Di lain sisi, kedudukan PPAT di Yogyakarta berada dalam situasi dilematis karena dihadapkan pada dua sistem hukum yang saling bertentangan. Sehubungan dengan adanya Rekomendasi Komnas HAM, PPAT seharusnya tetap memiliki kedudukan untuk membuat akta peralihan hak milik atas tanah bagi Kelompok Tionghoa di DIY.

This thesis discusses unlawful acts committed by the Yogyakarta Special Region Government, which were confirmed by the Court as in Decision No. 825 PK/PDT/2020 and the position of Land Deed Official (PPAT) in connection with Instruction No. K.898/I/A/1975 which prohibits Chinese citizens (Chinese groups) from obtaining ownership rights to land in the Special Region of Yogyakarta (DIY). This article was prepared using dogmatic research methods. Article 21 of the Basic Agrarian Law (UUPA) applies to all Indonesian citizens. Article 21 UUPA is an article that contains the principle of nationality and the principle of equal rights in the ownership of land rights in Indonesia. However, in practice, the Chinese Group cannot obtain ownership rights to land in DIY due to Instruction No. K.898/I/A/1975. The Panel of Judges in their considerations in Decision No. 825 PK/PDT/2020 tends to focus on the classification of Instruction No. K.898/I/A/1975 in the Indonesian legal order compared to the substance of the object of the lawsuit, namely Article 21 UUPA. Contradiction between Instruction No. K.898/I/A/1975 with Article 21 UUPA shows that the elements of unlawful acts are fulfilled by the Yogyakarta Special Region Government. On the other hand, the position of PPAT in Yogyakarta is in a dilemma because it is faced with two conflicting legal systems. In connection with the Komnas HAM recommendation, PPAT should still have the position to make deeds of transfer of land ownership rights for Chinese groups in DIY.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Evelyne Julian Halim.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : x, 84 pages ; 28 cm. + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-24-86033526 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920540226