Tanah telantar menimbulkan permasalahan yakni tanah tersebut tidak memiliki nilai atau fungsi. Terdapat kasus yakni PT XYZ selaku pemegang hak atas tanah yang mengajukan permohonan terkait dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang penetapan tanah telantar. Adapun tesis ini menganalisis terkait dengan pertimbangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dalam menetapkan tanah telantar pada kasus PT XYZ dan tesis ini juga membahas mengenai upaya hukum yang dapat dilakukan oleh PT XYZ. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode doktrinal dengan tipe penelitian deskriptif analitis dan preskriptif. Secara garis besar, penelitian ini menghasilkan bahwa pertimbangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menetapkan tanah telantar tentunya memperhatikan bahwa PT XYZ tidak menggunakan, memanfaatkan dan memelihara tanahnya tersebut. Adapun PT XYZ telah diberikan kesempatan untuk segera mengusahakan, memanfaatkan, menggunakan dan memelihara tanahnya, akan tetapi PT XYZ tidak pernah mengajukan tanggapan atau keberatan terkait hal tersebut sehingga dapat diartikan bahwa PT XYZ menyetujui proses penertiban tersebut ditindak lanjuti ke tahap penetapan tanah telantar. Terkait upaya hukum yang dapat dilakukan oleh PT XYZ tersebut yakni terdapat 2 (dua) upaya hukum yakni upaya hukum pertama yakni pemegang hak dapat mengajukan gugatan kepada Peradilan Tata Usaha Negara terkait Surat Keputusan Penetapan tanah telantar diterbitkan pada tanggal 24 Juli 2019, maka, pemegang hak dapat mengajukan gugatan hanya dalam kurun waktu 90 hari terhitung sejak diterimanya Surat Keputusan tersebut. Akan tetapi dalam kurun waktu tersebut PT XYZ tidak mengajukan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara. Singkatnya, kesempatan untuk mengajukan gugatan ini menjadi gugur. Selanjutnya upaya hukum kedua yakni seharusnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengatur ketentuan lebih lanjut terkait dengan pengajuan permohonan revisi luas atau pengukuran ulang tanah yang diajukan oleh pemegang hak atas tanah sebagai salah satu upaya represif setelah diterbitkannya surat keputusan penetapan tanah telantar. Abandoned land raises the problem that the land has no value or function. There is a case, namely PT XYZ as the holder of land rights who filed an application related to the issuance of the Decree of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning / Head of the National Land Agency regarding the determination of abandoned land. This thesis analyzes the considerations of the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency in determining abandoned land in the case of PT XYZ and this thesis also discusses the legal remedies that can be taken by PT XYZ. The method used in this research is the doctrinal method with descriptive analytical and prescriptive research types. Broadly speaking, this research results in that the consideration of the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency in determining abandoned land certainly takes into account that PT XYZ does not use, utilize and maintain the land. PT XYZ has been given the opportunity to immediately cultivate, utilize, use and maintain the land, but PT XYZ has never submitted a response or objection regarding this matter so that it can be interpreted that PT XYZ agrees to the process of controlling it being followed up to the stage of determining abandoned land. Regarding the legal remedies that can be taken by PT XYZ, there are 2 (two) legal remedies, namely the first legal remedy, namely the right holder can file a lawsuit to the State Administrative Court related to the Decree of Determination of abandoned land issued on July 24, 2019, then, the right holder can file a lawsuit only within 90 days from the receipt of the Decree. However, within this period PT XYZ did not file a lawsuit to the State Administrative Court. In short, the opportunity to file a lawsuit was lost. Furthermore, the second legal remedy is that the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency should regulate further provisions related to the submission of applications for area revision or re-measurement of land submitted by holders of land rights as one of the repressive efforts after the issuance of a decree determining abandoned land. |