:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Regional Payment Connectivity ASEAN-5 melalui Qr-Code Cross Border menuju Integrasi Ekonomi ASEAN = Regional Payment Connectivity ASEAN-5 Through Qr-Code Cross Border towards ASEAN Economic Integration

Hassya Aulianisa Hanafatiha Singadimedja; Oppusunggu, Yu Un, supervisor; Adolf Warouw, examiner; Hutabarat, Pos M., examiner; Hadi Rahmat Purnama, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Pada November 2022, negara anggota ASEAN-5 menandatangani Memorandum of Understanding Advancing Regional Payment Connectivity yang menandakan terjadinya inisiatif pembentukan sistem pembayaran antar wilayah yang terintegrasi, salah satunya berbentuk sistem pembayaran berbasis QR-Code. Kesepakatan dan inisiatif ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas integrasi sistem pembayaran dan bagaimana keberadaan kedaulatan negara, sehingga terdapat dua masalah yang akan dianalisis yaitu bagaimana inisiatif Regional Payment Connectivity ASEAN-5 menurut perspektif hukum perdagangan internasional dan bagaimana konsep penggunaan teknologi QRIS dalam integrasi pembayaran regional ASEAN.
Kedua permasalahan tersebut akan dianalisis menggunakan metode penelitian notmatif karena objek yang diteliti merupakan norma hukum mengenai pengaturan regional payment connectivity dengan mengacu pada hukum perdagangan internasional. Adapun jenis pendekatan yang digunakan untuk menganalisis permasalah diatas adalah pendekatan yuridis normatif.
Hasil penelitian dan analisis yang dilakukan menujukkan bahwa Memorandum of Understanding Advanced Regional Payment Connectivity merupakan upaya mencapai integrasi ASEAN yang sebagaimana tertuang dalam ASEAN Leaders’ Declaration on Advancing Regional Payment Connectivity and Promoting Local Currency Transaction pada dan Joint Statement of the 10th ASEAN Finance Minsters’ and Central Bank Governors’ Meeting (AFMGM) dengan ketentuan yang diatur dalam AFIF dan ATiSA untuk meningkatkan integrasi dan efisiensi sistem pembayaran, mempercepat pelaksanaan pasar tunggal ASEAN, dan meningkatkan kekuatan ekonomi regional di mata dunia. Perwujudan kedaulatan dalam sistem pembayaran berstandar QRIS terdapat pada pada konversi mata uang yang dapat langsung ditransaksikan tanpa perlunya mata uang ketiga sehingga biaya yang dibutuhkan untuk pemrosesan transaksi menjadi rendah dan negara dapat menguasai sepenuhnya sistem pembayarannya sehingga dapat mendorong penguatan juga kedaulatan mata uang negara. Selain itu pengelolaan sepenuhnya terhadap skema transaksi, biaya transaksi, perizinan atas lembaga keuangan, hingga fungsi pengelolaan National Merchant Repository. Pengelolaan National Merchant Repository di dalam negeri mencerminkan kedaulatan negara atas keamanan transaksi dan teknologi QRIS karena penatausahaan dan pengolahan data dilakukan didalam negeri.

In November 2022, ASEAN-5 member countries signed a Memorandum of Understanding Advancing Regional Payment Connectivity which indicates an initiative to form an integrated inter-regional payment system, one of which is in the form of a QR-Code-based payment system. These agreements and initiatives raise questions regarding the legality of payment system integration and how the existence of state sovereignty, there are two issues that will be analyzed, namely how the ASEAN-5 Regional Payment Connectivity initiative is from the perspective of international trade law and how is the concept of using QRIS technology in ASEAN regional payment integration.
Both of these problems will be analyzed using a normative research method because the object under study is a legal norm concerning regional payment connectivity arrangements regarding international trade law. The type of approach used to analyze the problems above is a normative juridical approach.
The results of the research and analysis show that the Memorandum of Understanding Advanced Regional Payment Connectivity is an effort to achieve ASEAN integration as stated in the ASEAN Leaders' Declaration on Advancing Regional Payment Connectivity and Promoting Local Currency Transaction and the Joint Statement of the 10th ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors' Meeting (AFMGM) with the provisions stipulated in AFIF and ATiSA to increase payment system integration and efficiency, accelerate the implementation of the ASEAN single market, and increase regional economic strength in the eyes of the world. The embodiment of sovereignty in the QRIS standard payment system is in currency conversion which can be directly transacted without the need for a third currency so that the costs required for processing transactions are low and the state can fully control the payment system so that it can also encourage the strengthening of the sovereignty of the state's currency. Apart from that, full management of transaction schemes, transaction fees, licensing of financial institutions, as well as the management function of the National Merchant Repository. Domestic management of the National Merchant Repository reflects state sovereignty over transaction security and QRIS technology because data administration and processing are carried out within the country.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Hassya Aulianisa Hanafatiha Singadimedja.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xiv, 98 pages : illustrations ; 28 cm.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-24-18609846 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920540423