Perbuatan Melawan Hukum oleh Badan/pejabat Tata Usaha Negara (Onrechtmatige Overheidsdaad) atas Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) = Unlawful Acts by State Administrative Agencies/officials on The Revocation of Mining Business Permit (IUP)
Mohammad Raihan;
Tri Hayati, supervisor; Harsanto Nursadi, examiner; Simatupang, Dian Puji Nugraha, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024)
|
Pencabutan izin usaha pertambangan merupakan tindakan hukum yang dilakukan sebagai sanksi atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang. Menteri Investasi/BKPM memiliki wewenang dalam mengurus perizinan dan investasi di sektor pertambangan. Menteri Investasi/Kepala BKPM selaku Badan/pejabat tata usaha negara secara resmi mencabut ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) berdasarkan Keputusan Presiden nomor 1 tahun 2022. Maka permasalahan yang akan dibahas dalam tesis ini adalah (1) Bagaimana pemetaan kewenangan terhadap penerbitan dan pencabutan izin usaha pertambangan di Indonesia? (2) Bagaimana upaya administratif terhadap perbuatan melawan hukum oleh badan/pejabat tata usaha negara (Onrechtmatige Overheidsdaad) dalam sengketa pencabutan izin usaha pertambangan?Hasil analisis menunjukan bahwa upaya administratif yang dapat dilakukan terhadap perbuatan melawan hukum oleh badan/pejabat tata usaha negara (Onrechtmatige Overheidsdaad) dalam sengketa pencabutan izin usaha pertambangan adalah, pihak yang dirugikan dapat memohon tuntutan hukum kepada pihak yang bertanggung jawab, seperti pihak resmi atau pihak tingkat satuan kerja dan pemetaan kewenangan terhadap penerbitan dan pencabutan izin usaha pertambangan di Indonesia ada pada BKPM. Hal ini terjadi atas delegasi kewenangan pencabutan izin usaha pertambangan dari Kementerian ESDM ke BKPM melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 19 Tahun 2020. Demi menghindari perbuatan melawan hukum oleh badan/pejabat tata usaha Negara, penulis merekomendasikan untuk segala pihak bekerja sama dalam upaya meminimalisir risiko yang mungkin terjadi. Ini dapat dilakukan dengan cara memastikan proses pencabutan izin usaha pertambangan dilakukan dengan benar, transparan, dan sesuai dengan hukum. Revocation of a mining business permit is a legal action taken as a sanction for violations committed by a mining company. The Minister of Investment/BKPM has the authority to manage licensing and investment in the mining sector. The Minister of Investment/Head of BKPM as the State Administration Agency/official officially revoked thousands of Mining Business Permits (IUP) based on Presidential Decree number 1 of 2022. So the problems that will be discussed in this thesis are (1) How is the mapping of authority regarding the issuance and revocation of permits mining business in Indonesia? (2) What are the administrative measures against unlawful acts by state administrative bodies/officials (Onrechtmatige Overheidsdaad) in disputes over the revocation of mining business permits? The results of the analysis show that administrative measures can be taken against unlawful acts by state administrative bodies/officials (Onrechtmatige Overheidsdaad) in disputes over the revocation of mining business permits, the aggrieved party can request a legal claim against the responsible party, such as an official party or work unit level party and the mapping of authority regarding the issuance and revocation of mining business permits in Indonesia lies with the BKPM. This happened due to the delegation of authority to revoke mining business permits from the Ministry of Energy and Mineral Resources to BKPM through the Minister of Energy and Mineral Resources Regulation (Permen ESDM) No. 19 of 2020. In order to avoid unlawful acts by State administrative bodies/officials, the author recommends that all parties work together in an effort to minimize possible risks. This can be done by ensuring that the mining business permit revocation process is carried out correctly, transparently and in accordance with the law. |
T-Mohammad Raihan.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | vii, 128 pages ; illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T-pdf | 15-24-82302257 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920540596 |