:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Kebakaran Perusahaan sebagai Force Majeure dalam Perselisihan Hubungan Industrial = Company Fire as Force Majeure in Industrial Relations Disputes

Muhammad Naufal Firzatulloh; Siti Hayati Hoesin, supervisor; Fitriana, examiner; Bono Budi Priambodo, examiner; Djarot Dimas Achmad Andaru, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024)

 Abstrak

Artikel ini membahas tentang pengaturan kebakaran perusahaan dan force majeure dalam kerangka hukum ketenagakerjaan dan penerapannya dalam putusan pengadilan berkaitan dengan peristiwa kebakaran di perusahaan. Kebakaran merupakan peristiwa yang dapat terjadi di segala tempat, termasuk perusahaan atau tempat kerja. Peristiwa kebakaran biasanya dikaitkan dengan force majeure oleh salah satu pihak dalam perjanjian untuk membebaskan diri dari pertanggungjawaban akibat tidak terlaksananya perjanjian. Masalah berawal ketika kebakaran telah terjadi, tetapi pekerja/buruh dan pengusaha tidak sepakat untuk menyatakan adanya force majeure. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian hukum doctrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum ketenagakerjaan di Indonesia tidak mengatur secara jelas tentang force majeure sehingga ketentuan mengenai hal tersebut tergantung pada kesepakatan para pihak dalam perjanjian. Jika tidak terjadi kesepakatan, penyelesaian perselisihan harus melalui pengadilan. Pengadilan Hubungan Industrial dan Mahkamah Agung telah beberapa kali menangani kasus force majeure. Namun, beberapa putusan Pengadilan Hubungan Industrial dan Mahkamah Agung memperlihatkan adanya perbedaan penerapan force majeure berkaitan dengan kebakaran di perusahaan.

This article discusses the regulation of company fires and force majeure within the framework of employment law and its application in court decisions relating to fire incidents in companies. Fire incidents is an event that can occur in any place, including companies or workplaces. Fire incidents are usually attributed to force majeure by one of the parties to the agreement to free themselves from liability due to non-implementation of the agreement. The problem begins when a fire occurs, but the worker/laborer and entrepreneur do not agree to declare the existence of force majeure. This research uses a doctrinal research method, which is used in this paper is doctrinal legal research. The research results show that labor law in Indonesia does not clearly regulate force majeure so that the provisions regarding this matter depend on the agreement of the parties to the agreement. If there is no agreement, dispute resolution must go through court. The Industrial Relations Court and the Supreme Court have handled force majeure cases several times. However, several decisions from the Industrial Relations Court and the Supreme Court show that there are differences in the application of force majeure in relation to fires in companies.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Muhammad Naufal Firzatulloh.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : x, 72 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-24-74628225 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920540692